Salin Artikel

Muncul Saat Rekonstruksi di Rumahnya, John Kei Perankan Adegan Pimpin Rapat Penyerangan Nus Kei

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi kembali menggelar rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei pada Senin (6/7/2020) ini.

Usai reka adegan di dua lokasi Kelapa Gading dan Arcici Sport Center, Cempaka Reka adegan kemudian diselenggarakan di kediaman John Kei Kompolek Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kali Baru, Bekasi, Jawa Barat.

Di kediamannya, John Kei akhirnya dimunculkan setelah di dua lokasi rekonstruksi tidak terlihat ikut serta memerankan adegan dirinya. Di dua tempat sebelumnya, John Kei diganti oleh salah satu anggota kepolisian untuk peran pengganti.

John Kei melakukan reka adegan terpisah dengan anak buahnya. Setelah terlebih dahulu anak buahnya memerankan adegan rekonstruksi, John Kei kemudian keluar.

Dia tampak hadir menggunakan seragam tahanan bewarna oranya dan mengenakan kaca mata, celana biru, dan menggunakan masker. John Kei tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata.

Adegan di kediaman John Kei tampak menunjukkan rencana dia dan anak buahnya sehari sebelum penyerangan, Sabtu (20/7/2020) malam.

John Kei pada pukul 18.14 WIB memimpin rapat di samping rumahnya, tepatnya di portal pembatas rumahnya.

“Tersangka John Kei datang menghampiri tersangka Daniel Farfar dan kawan-kawan dan mengatkan, 'Besok berangkat, tabrak dan hajar rumah Nus Kei. Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja'," ujar salah satu penyidik di lokasi, Senin (6/7/2020).

Selain itu, John Kei juga tampak memeragakan saat dia memberikan uang kepada anak buahnya sebanyak Rp10 juta.

Uang itu diberikan John Kei secara khusus kepada Daniel, anak buahnya di depan rumah John Kei untuk biaya transportasi.

Usai adegan tersebut John Kei pun dibawa kembali ke dalam mobil tahanan.

Lalu hadir Daniel kembali ke portal tempat rapat diadakan. Daniel kemudian kumpul dengan anak buah John Kei lainnya untuk memberi tahu pada Minggu (21/7/2020)

Mereka akan berkumpul kembali di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 08.00 WIB.

John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Awal mula persoalan

Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.

Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.

"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/21013361/muncul-saat-rekonstruksi-di-rumahnya-john-kei-perankan-adegan-pimpin

Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke