Salin Artikel

Live Music Dilarang, Musisi Kafe Diminta Tampilkan Pertunjukan dalam Bentuk Rekaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong kafe dan restoran mempekerjakan para musisi selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, para musisi tersebut tidak dapat bekerja karena Pemprov DKI masih melarang pertunjukan live musik di kafe atau restoran.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, para musisi masih dapat bekerja dengan cara menampilkan pertunjukan dengan konsep rekaman.

"Nanti kami akan bersurat untuk memberdayakan teman-teman musisi oleh pemilik kafe. Kami mendorong musisi kafe untuk recording (rekaman) dan nanti diputar di kafe-kafe untuk mengganti live musik," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Nantinya, kata Cucu, setiap kafe akan menyediakan layar khusus untuk menampilkan video rekaman para musisi. Sehingga, para musisi itu tetap memperoleh penghasilan dari penjualan rekaman guna menggantikan kegiatan live musik.

"Jadi, musisi nanti tetap dibayar meski hanya tampil melalui rekaman. Pokoknya kalau dia manggung tiga (kali) seminggu, dia dibayar tiga kali," ungkap Cucu.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta belum mengizinkan live musik digelar di kafe selama masa perpanjangan PSBB transisi.

Alasannya, pengunjung dikhawatirkan tidak dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yakni saling menjaga jarak selama menonton live musik di kafe.

Pemprov DKI hanya mengizinkan konser dengan konsep drive-in mulai 6-16 Juli 2020. Artinya, penonton hanya diperbolehkan menyaksikan pertunjukan atau konser dari dalam mobil.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Selama menyaksikan konser dengan konsep drive-in, penonton diwajibkan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.

Kendaraan penonton juga wajib disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ke area berukuran minimum 2x5 meter yang disediakan pihak penyelenggara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/09/15454941/live-music-dilarang-musisi-kafe-diminta-tampilkan-pertunjukan-dalam

Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke