Salin Artikel

Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang

Arief mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut ketika rapat dengan pimpinan daerah Provinsi Banten pada evaluasi PSBB periode 29 Juni -12 Juli lalu.

"Saya sampaikan juga ini ada ojek online yang sudah pengen angkut penumpang, saya sampaikan itu ke pak Gubernur," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/13/2020)

Arief juga menyampaikan beragam dampak ekonomi akibat penerapan PSBB yang cukup ketat.

Dia menginginkan roda perekonomian di Kota Tangerang kembali stabil dan bisa membuka lapangan kerja agar angka pengangguran dan PHK bisa ditekan kembali.

"Kita ingin mendorong ekonomi supaya lapangan kerja bisa terbuka. Karena kan banyak yang enggak punya pekerjaan sekarang, banyak pengurangan (karyawan)," kata dia.

Namun usulan tersebut, kata Arief, masih menunggu Pergub sebagai payung hukum.

"Ya kita nunggu Pergubnya," tutur dia.

Ojek online di Kota Tangerang hanya diizinkan mengangkut barang.

Sementara di kota sekitarnya, yakni Jakarta, Bekasi, dan Depok, ojek online sudah diizinkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

PSBB di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 26 Juli.

Gubernur Banten Wahidin Halim beralasan, PSBB diperpanjang agar tidak terjadi euforia di tengah masyarakat ketika status PSBB dicabut.

"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," ujar Wahidin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/11182561/wali-kota-tangerang-ingin-ojek-online-diizinkan-angkut-penumpang

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke