Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Ayah Pemerkosa Anak Sulung dan Bungsu di Depok | Kasus Corona Melonjak, Alarm bagi Warga Jakarta

Keluar dari penjara, S bukannya bertobat. Dia justru kembali melakukan pemerkosaan. Korbannya kali ini masih darah dagingnya sendiri, si bungsu yang baru berumur 10 tahun.

Tiga kali korban disetubuhi ayah kandungnya saat sang ibu membantu mencari nafkah di luar rumah. Semua tindak pemerkosaan dilakukan di kediaman mereka.

Peristiwa ini terbongkar saat sang Ibu melihat ada bercak sperman di celana anaknya. Kejadian ini dilaporkan pada Oktober 2019, namun baru kemarin polisi membekuk S.

Berita soal pelarian ayah pemerkosa dua putri kandung di Depok ini menjadi berita paling populer di Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu (22/7/2020).

Baca empat berita populer Megapolitan Kompas.com kemarin selengkapnya di sini:

1. Ayah cabul di Depok ditangkap lagi

S (51) terancam mencium ubin penjara untuk kali kedua seumur hidupnya setelah ditangkap polisi pada Selasa (21/7/2020), mengakhiri pelariannya selama 9 bulan sejak Oktober 2019.

S adalah residivis. Ia pernah dibui pada tahun 2002 lalu karena mencabuli putri sulungnya yang kini sudah berkeluarga.

"Dulu pernah tapi itu dulu tahun 2002. Itu kena 4 tahun (penjara). Tuntutannya 4,5 tahun," kata S kepada wartawan, Selasa sore.

Kini, ia kembali dibekuk polisi dengan sangkaan yang sama, yakni pencabulan terhadap anak kandung sendiri.

Ia mencabuli putri bungsunya yang baru berusia 10 tahun di kediamannya sendiri.

Pencabulan itu bermula pada suatu pagi, kata S, ketika kediamannya sedang sepi. Kondisi rumah tangga sedang sulit. Keadaan finansial cekak.

S yang mengaku sedang mengalami masalah saraf di tulang belakang saat itu, bilang bahwa hubungannya sedang di ambang perceraian.

S berujar, waktu insiden pencabulan itu terjadi, istrinya sedang di luar mencari bantuan nafkah. Anak sulungnya sudah berkeluarga.

Anaknya yang kedua sedang bekerja. Tinggal ia sendiri bersama korban, putri bungsunya.

S merayu anaknya untuk ia cabuli dengan bujukan "mau mencoba-coba, pelan-pelan, sebentar saja".

Setelah pencabulan pertama pagi itu, S mencabuli lagi putri bungsunya pada malam hari dan keesokan harinya. Hingga akhirnya, ulah S kembali terbongkar sang istri.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Melihat grafik Covid-19 Jakarta yang kian melonjak

Jumlah kasus baru positif Covid-19 di Jakarta yang dilaporkan tiap harinya selalu naik turun. Meskipun demikian, grafik kasus harian Covid-19 cenderung kian menanjak.

Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.

Teranyar, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan 441 kasus baru pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tambahan 441 kasus baru diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (20/7/2020).

Laboratorium-laboratorium pemeriksa Covid-19 kemudian melaporkan hasil tes PCR tersebut kepada Dinas Kesehatan pada Senin dan Selasa.

"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," kata Ani, kemarin.

Kasus baru yang diumumkan kemarin tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus perdana Covid-19 di Jakarta pada awal Maret 2020.

Penambahan 441 kasus baru membuat grafik Covid-19 di Ibu Kota berada pada titik puncak, melonjak dibandingkan hari sebelumnya dengan tambahan 361 kasus.

Penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta pada Selasa kemarin bahkan tercatat paling tinggi dibandingkan tambahan kasus di provinsi lainnya di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

3. Dokumen yang wajib dibawa penumpang pesawat

Perjalanan orang di masa kebiasaan baru atau new normal memiliki syarat yang dinilai cukup rumit untuk sebagian orang.

Salah satu contohnya adalah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi keluar-masuknya orang ke wilayah DKI Jakarta.

Dampaknya, penerbangan di bandara yang diberlakukan SIKM seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sepi penumpang. Saat ini SIKM sudah dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatt Febri Toga Simatupang mengatakan Pemerintah DKI Jakarta secara lisan sudah tidak memberlakukan SIKM per tanggal 14 Juli yang lalu.

"Mereka secara lisan sudah pamit, 14 Juli sudah resmi tidak ada syarat SIKM di Bandara Soekarno-Hatta," kata Febri.

Setelah dihapusnya syarat SIKM, kini penumpang bisa terbang hanya dengan tambahan satu dokumen perjalanan.

"Tambahan satu saja, yaitu surat rapid test non-reaktif," ujar dia.

Febri mengatakan jika saat penerbangan normal, penumpang diwajibkan membawa dua dokumen perjalanan yaitu tiket dan identitas diri.

Sedangkan di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020, disyaratkan penumpang harus melakukan tes Covid-19, bisa dengan swab test atau rapid test.

Baca selengkapnya di sini.

4. Ada 30 RW zona merah di Jakarta, terbanyak di Jakpus

Sebanyak 30 rukun warga (RW) di Jakarta masih berstatus zona penularan Covid-19 hingga saat ini.

Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.

Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, 30 RW zona merah tersebar di 28 kelurahan di lima wilayah kota administrasi.

RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 19 RW di 18 kelurahan. Kemudian, 4 RW di Jakarta Barat, masing-masing 3 RW di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, serta 1 RW di Jakarta Utara.

Sebanyak 30 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah pelonggaran tidak berlaku di 30 RW zona merah tersebut.

Baca selengkapnya di sini daftar 30 RW yang masuk zona merah Covid-19 di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/23/07221181/populer-jabodetabek-akhir-pelarian-ayah-pemerkosa-anak-sulung-dan-bungsu

Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke