Salin Artikel

Wali Kota Depok dan Wakilnya Duel di Pilkada 2020, Bawaslu: ASN Rawan Dipolitisasi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua calon petahana kemungkinan besar bakal duel di Pilkada Depok 2020 nanti.

Mohammad Idris yang saat ini menjabat wali kota hampir dipastikan bakal maju lagi menuju periode kedua kekuasaannya, diusung oleh PKS serta didukung partai-partai seperti Demokrat, PAN, dan PPP.

Sementara itu, wakil Idris saat ini, yakni Pradi Supriatna, berupaya naik tampuk dari kursi wakil ke kursi wali kota menggeser Idris.

Menganggapi fenomena ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh keduanya demi kepentingan Pilkada.

Penyalahgunaan itu kemungkinan akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), yang saat ini bekerja di bawah kepemimpinan Idris maupun Pradi.

"Ini harus kami awasi masalah ASN, dalam hal ini 'aparatur susah netral'," kata Luli kepada wartawan pada Senin (27/7/2020).

"Mengenai 'aparatur susah netral' ini yang bagaimana, sebab itu yang paling rawan dipolitisasi karena kedunya petahana," jelas dia.

Luli menguraikan, pihaknya telah menyampaikan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan ini kepada Pemerintah Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris, lanjut Luli, sudah ia panggil untuk mengingatkan berbagai masalah yang kemungkinan terjadi akibat politisasi ASN.

Luli mengingatkan, jelang Pilkada Depok 2020 nanti, perubahan jabatan bagi sejumlah ASN khususnya yang duduk di posisi strategis, tak boleh dilakukan sembarangan.

"Kami panggil wali kota lalu kami ingatkan, bahwa mutasi, rotasi, dan promosi ASN harus dengan seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalau tidak bisa didiskualifikasi," bebernya.

Di samping menaruh perhatian pada kemungkinan politisasi ASN, Luli berujar bahwa Bawaslu bakal mengawasi pula politisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada Depok 2020.

"Yang harus kami awasi selain tahapan pilkada, ada isu strategisnya mengenai politisasi bansos dan kebijakan, karena ada kebijakan dana Covid-19 dan seterusnya," ujar dia.

"Itu semua akan jadi ranah pengawasan kami. Rawan terjadi pelanggaran, misalnya ambil contoh, bansos dari pemerintah pusat tetapi diberi label gambar (wajah kandidat) yang bersangkutan," Luli menambahkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/27/16462751/wali-kota-depok-dan-wakilnya-duel-di-pilkada-2020-bawaslu-asn-rawan

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke