Salin Artikel

Pengajuan Dikabulkan, Artis Catherine Wilson Jalani Rehabiilitasi

"Teman-teman narkoba yang sudah mengecek langsung assesment CW, sekarang ini CW ini dititipkan ke tempat rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020).

Meski pengajuan rehabilitasi Catherine dikabulkan, proses hukum terkait kasus penggunaan narkoba masih terus berjalan.

"Jadi dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan, tetapi prosesnya tetap masih berjalan ya," ucap dia.

Adapun jangka waktu Catherine menjalani rehabilitasi, Yusri mengaku itu akan diputuskan dalam persidangan di pengadilan.

Oleh karena itu, penyidik saat ini dalam proses menyelesaikan pemberkasan kasus Catherine.

"Kita masih menunggu saja nanti pemberkasan ini kita selesaikan sampai dengan tuntas. Nanti kalau sudah selesai, berapa lama (rehab) nanti tergantung dari hakim," ucap Yusri.

Sebelumnya, artis Catherine mengajukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dia pun menjalani assessment untuk mendapatkan izin rehabilitasi di Lemdikpol Pasar Jumat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Pengajuan itu dilakukan setelah Catherine ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu di rumahnya Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).

Penangkapan bermula dari laporan yang menyebutkan bahwa Cathrine memiliki narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuriti rumahnya berinisial J.

Selama ini J membantu Catherine dalam membelikan sabu dari A yang saat ini masih buron.

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/29/18044621/pengajuan-dikabulkan-artis-catherine-wilson-jalani-rehabiilitasi

Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke