“Baru kali ini. Dalam sejarah Jakarta Selatan belum pernah terjadi sebesar ini (kasus sabu seberat 131 kilogram),” ujar Vivick saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Vivick mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan pernah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebesar satu kilogram.
Pengungkapan kasus sabu seberat satu kilogram sekitar dua tahun lalu.
“Ini (kasus sabu 131 kilogram) benar-benar dari wilayah kita (Polres Jakarta Selatan) dan pengembangan juga dari wilayah kita,” kata Vivick.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga pernah menyita ribuan pil ekstasi dan ratusan kilogram ganja.
Polisi menangkap kedua tersangka berinisial AP dan HG di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (30/7/2020) pukul 01.00 WIB.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas.
Tas-tas tersebut berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu bata di dalam truk.
Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu lintas Sumatera-Jawa.
Adapun para tersangka merupakan kurir sabu. Mereka ditangkap saat menunggu orang yang akan mengambil truk batu bata yang juga berisi sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/20035601/sita-131-kg-sabu-terbesar-sepanjang-sejarah-di-jakarta-selatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.