Salin Artikel

23 Warga Kena Sanksi karena Tak Pakai Masker di Pasar Pluis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kelurahan Palmerah menjatuhkan sanksi kepada 23 warga yang kedapatan tak mengenakan masker di kawasan Pasar Darurat Pluis, Palmerah, Jakarta Barat.

Lurah Palmerah Muchammad Ilham mengatakan, dari 23 orang tersebut, 11 di antaranya memilih membayar denda sementara sisanya menjalani sanksi sosial.

"Tadi kami suruh membersikhkan saluran air sama menyapu jalan di kawasan pasar," kata Ilham saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Ilham menyampaikan, 23 orang itu merupakan pengunjung pasar dan pengendara yang melintas di sekitar pasar.

Sementara pedagang pasar disebutkan Ilham sudah menyadari pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 ini.

Ilham mengatakan, kegiatan pengawasan lokasi pasar ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan.

"Karena memang lokasi pasar cukup rawan jadi fokus kita memang ke pasar-pasar dulu," ujar Ilham

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 466 orang per Selasa (4/8/2020). Penambahan itu sedikit berkurang dibanding Senin kemarin yakni 489 orang.

Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 22.909 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari menjelaskan, sebanyak 14.381 orang dari total keseluruhan pasien dinyatakan telah sembuh, sedangkan 880 orang meninggal dunia. 

"Adapun sebanyak 7.648 orang masih dirawat dan isolasi," ujar Dwi, Selasa.

Dwi mengungkapkan, terakhir tercatat 4.160 spesimen dites PCR dengan hasil 466 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 3.071 negatif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/20111001/23-warga-kena-sanksi-karena-tak-pakai-masker-di-pasar-pluis

Terkini Lainnya

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke