Salin Artikel

Cegah Klaster Baru, Pemkot Tangerang Atur Penggunaan Ventilasi Udara di Perkantoran

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran untuk mencegah munculnya kasus Covid-19 dari klaster perkantoran di wilayah Kota Tangerang.

Surat dengan nomor 443.3/1811-Bag.Um/2020 tersebut mengatur penggunaan ventilasi udara sesuai protokol di perkantoran Kota Tangerang.

Ada enam poin yang dimuat dalam Surat Edaran tersebut, pertama perkantoran diminta untuk melakukan pengaturan fungsi pemakaian ruang perkantoran agar mendapatkan tingkat kesehatan dan kenyamanan seperti pertukaran udara dalam ruangan tersebut dan laju pergerakan udara yang disarankan.

"Dua, menggunakan teknik pencahayaan berbasis sinar ultraviolet (UV) yang aman. Upayakan membuka ventilasi dan gorden agar ruangan terkena sinar matahari dan ada sirkulasi," isi edaran dalam surat tersebut.

Sedangkan poin ketiga, perusahaan diminta mengatur ruang kerja yang tidak menggunakan pendingin udara agar memiliki lubang ventiliasi minimal 15 persen dari luas lantai dengan penerapan sistem ventilasi silang.

Poin keempat, ruang yang menggunakan pendingin secara periodik harus dimatikan dan diupayakan mendapat pergantian udara secara alamiah dengan cara membuka pintu dan jendela atau dengan kipas angin.

"Kelima, saringan atau filter udara AC harus dibersihkan secara periodik sesuai dengan ketentuan pabrik," kata surat yang ditandatangani Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman itu.

Poin terakhir, perkantoran diminta untuk melakukan tindakan pengendalian yang dapat dilakukan untuk memastikan ventilasi udara berfungsi dengan baik.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 4 Agustus sudah mencapai angka 600 kasus positif terkonfirmasi.

Dari 600 kasus tersebut terdapat 38 pasien dinyatakan meninggal dunia, 492 pasien sembuh dan 70 sisanya masih dalam perawatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/20224251/cegah-klaster-baru-pemkot-tangerang-atur-penggunaan-ventilasi-udara-di

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke