JAKARTA, KOMPAS.com - Para penjual video pornografi anak di Jakarta Barat membayar pemeran mereka hanya Rp 50.000 per kontennya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina saat mengunjungi para pemeran konten pornografi tersebut.
"Saya tanyakan berapa yang dia dapat, ini bisa sampai Rp 50.000 katanya. Jadi uang sangat sedikit ya, tapi tidak sebanding dengan risiko yang dia dapatkan," kata Putu dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Senin (10/8/2020).
Namun bagi anak berusia 14 tahun, kata Putu, uang dengan jumlah tersebut sudah cukup menyenangkan mereka.
Putu menyampaikan, mulanya anak itu tergoda melakukan hal tersebut karena diiming-imingi bayaran.
"Saya tanya kamu enggak takut, 'ya saya butuh uang saya jadi ingin memiliki uang terus menerus'," ucap Putu.
Adapun anak tersebut mengaku sudah ikut dalam pembuatan konten pornografi tersebut sejak 2019.
Dalam seminggu, anak tersebut bisa membuat 10 konten pornografi, entah itu phone sex, video call sex, ataupun aktivitas seksual yang disiarkan secara langsung.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan bahwa para tersangka ini bisa mendapatkan keuntungan himgga Rp 4 juta per bulannya.
"Mereka mengelola akun tersebut sudah lebih dari 600 orang (pelanggan) dan keuntungan sementara yang kita ketahui Rp 1 juta sampai Rp 4 juta per bulan," ujar Audie.
Adapun para tersangka ini tertangkap sejak 5 Agustus 2020 lalu. Tiga orang tersangka yakni P, DW dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat.
Sementara salah satu tersangka lainnya berinisial BP masih dalam pengejaran petugas.
Terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 trntang perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/10/20084221/pemeran-anak-dalam-konten-pornografi-dibayar-rp-50000-kpai-tak-sebanding