Salin Artikel

Layang-layang Berbahaya Bagi Pesawat, Manajemen Bandara Soetta Memohon kepada Warga

"Mohon maaf, saya memahami suasana kebatinan bapak-ibu, kalau kata orang Tangerang mah ini tanah gua kenapa gua dilarang main layang-layang. Tapi mari kita berpikir sedikit (bermain) layang-layang itu katakanlah sudah masuk (efek kerusakan pesawat) kategori fatal," ujar Agus dalam webinar "Layangan Terbang, Keselamatan Penerbangan Terancam", Rabu (12/8/2020).

Agus mengatakan masyarakat harus menyadari bahwa selain menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan merupakan tindak pidana, masyarakat juga harus menyadari ada ratusan nyawa yang terancam.

Pasalnya, layang-layang bisa menyebabkan kecelakaan pesawat. 

"Katakanlah pesawat mengalami masalah, naudzubillah jangan sampai jatuh, (ada) 300-400 orang (kecelakaan)," tutur dia.

Agus mengatakan, ketika hal tersebut jadi kenyataan, maka tidak hanya penegak hukum yang akan melakukan tindakan, tetapi seluruh dunia akan memberitakan kejadian tersebut.

Itulah sebabnya, tutur Agus, apabila masyarakat hendak mencari hiburan dengan menerbangkan layang-layang di daerah keselamatan penerbangan, hal itu tak bisa dibenarkan.

"Karena itu membahayakan orang karena itu membahayakan nyawa yang tidak berdosa, barangkali bisa menjadi korban," kata Agus.

Agus mengatakan memang belum pernah terjadi kecelakaan pesawat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta akibat layang-layang.

Akan tetapi, kasus rusaknya komponen pesawat akibat layang-layang sudah sering terjadi.

"Kerusakan pesawat itu tidak murah, jutaan dolar untuk memperbaiki katakanlah mesin pesawat," kata dia.

Seperti diketahui, dasar hukum pelarangan menerbangkan layang-layang tertuang dalam Undang-Undang penerbangan No.1 Tahun 2009 Pasal 421 ayat 2.

Undang-Undang tersebut berbunyi: "Setiap orang membuat halangan dan atau melkukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling ama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)".

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/12/18354101/layang-layang-berbahaya-bagi-pesawat-manajemen-bandara-soetta-memohon

Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke