Salin Artikel

Pemkot Tangsel Evaluasi Izin Tempat Karaoke di Serpong yang Digerebek Bareskrim

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengevaluasi izin Venesia BSD Karaoke Executive di kawasan Serpong usai digerebek Bareskrim Polri.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan menutup atau mencabut izin tempat hiburan karaoke tersebut.

Namun, dia mengaku telah menginstruksikan dinas dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terkait izin tempat tersebut karena dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Hal itu karena tempat hiburan di kawasan Serpong itu diduga menjadi tempat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus protitusi.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas-dinas terkait, kadis DPMPTSP, Pariwisata, dan juga kepala Satpol PP untuk evaluasi terkait (terjadinya) pelanggaran tersebut," kata Benyamin melalui pesan singkat, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah mengatakan bahwa, masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan tindak lanjut yang akan diambil.

Termasuk dengan Bareskrim Polri yang melakukan penggerebekan di Venesia BSD Karaoke Executive terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Tentunya nanti kita koordinasi apakah dapat kita lakukan penutupan atau pencabutan izin atas tempat tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (19/8/2020) malam.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo kepada Kompas.com, Rabu malam.

Dari keterangan polisi, tempat hiburan tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.

Polisi menemukan bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,1 juta-1,3 juta per voucher.

"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 13 orang. Dari total yang diamankan, tujuh orang merupakan muncikari, di mana empat orang dipanggil sebagai "Papi" dan tiga orang lainnya dipanggil "Mami".

Polisi juga mengamankan tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manager operasional, dan seorang general manager.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730.000 terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kwitansi hotel.

Selanjutnya, baik para saksi maupun korban dibawa ke Bareskrim Polri.

"Membawa para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dengan bus ke Bareskrim Polri, melaksanakan rapid test, melaksanakan riksa terhadap saksi-saksi," tutur Ferdy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/21/12480341/pemkot-tangsel-evaluasi-izin-tempat-karaoke-di-serpong-yang-digerebek

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke