Salin Artikel

505 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 dalam 2 Pekan Terakhir

Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 505 jenazah dimakamkan dengan mekanisme Covid-19.

Data itu diperoleh dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).

Berdasarkan data tersebut, pemakaman menggunakan protap Covid-19 terbanyak terjadi pada 8 April lalu dengan jumlah 54 pemakaman. Sedangkan, pemakaman paling sedikit terjadi pada 6 Maret dengan jumlah pemakaman sebanyak 1 kali.

Rata-rata jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 mencapai 25 jenazah per hari.

Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir :

1. 9 Agustus : 35 orang dimakamkan
2. 10 Agustus : 40 orang dimakamkan
3. 11 Agustus : 36 orang dimakamkan
4. 12 Agustus : 34 orang dimakamkan
5. 13 Agustus : 34 orang dimakamkan
6. 14 Agustus : 43 orang dimakamkan
7. 15 Agustus : 30 orang dimakamkan
8. 16 Agustus : 41 orang dimakamkan
9. 17 Agustus : 39 orang dimakamkan
10. 18 Agustus : 31 orang dimakamkan
11. 19 Agustus : 34 orang dimakamkan
12. 20 Agustus : 35 orang dimakamkan
13. 21 Agustus : 37 orang dimakamkan
14. 22 Agustus : 36 orang dimakamkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Di antara mereka ada yang masih menunggu tes Covid-19 tetapi sudah meninggal dunia duluan.

Langkah-langkah pemakaman berdasarkan protokol Covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;
  2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
  3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;
  4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;
  5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;
  6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;
  7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;
  8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;
  9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diizinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;
  10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi;
  11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;
  12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/09103421/505-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-dalam-2-pekan-terakhir

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke