Salin Artikel

Pembunuhan Sugianto di Kelapa Gading Bermotif Sakit Hati Seorang Karyawati

Butuh waktu delapan hari bagi polisi untuk menangkap 12 tersangka itu yang terdiri dari pasangan suami-istri dan para pembunuh bayaran.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujdana, Senin (24/8/20200) kemarin menjelaskan kronologi pembunuhan yang menimpa Sugianto itu.

Nana mengatakan, semua bermula dari NL, karyawati administrasi keuangan di perusahaan milik Sugianto. Sejak bekerja dari tahun 2012, NL kerap menjadi sasaran amarah Suginto di kantor.

Hal itu membuat NL kerap sakit hati dengan perkataan bosnya itu.

Berdasarkan keterangan polisi, NL juga mengaku kerap diajak berhubungan badan dengan Sugianto.

"NL Sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan. Dia sering diajak melakukan persetubuhan. Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku," kata Nana.

Rasa sakit hati NL makin memuncak.

NL juga rupanya takut dengan Sugianto lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.

"Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak ngurusin pajak-pajak (yang) ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak," kata Nana.

Sugianto rupanya mengetahui hal tersebut. Sugianto sempat mengancam akan melaporkan NL ke polisi.

Perasaan NL jadi campur aduk, dari sakit hati hingga panik.

Minta bantuan untuk membunuh

NL mengadu kepada suami sirinya, R alias M tentang apa yang dialaminya di kantor. Kepada suaminya itu, NL minta tolong agar bosnya itu dihabisi,dibunuh. Permintaan itu rupanya sudah diutarakan sejak Maret 2020.

"Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Irjen Pol Nanan.

NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.

NL bahkan sudah menyiapkan uang Rp 200 juta bagi siapapun yang bisa menghabisi bosnya itu.

Akhirnya, R alias M setuju tuk membantu.

Transfer uang mulai dilakukan NL kepada R alias M. Transfer pertama sebesar Rp 100 juta dilakukan melalui rekening NF ke R pada 4 Agustus 2020. Tanggal 6 Agustus NF memberikan uang tunai sebesar Rp 100 juta rupiah kepada R.

Awalnya, R alias M memanggil dua tersangka lain yakni SY, R dan AJ untuk berkumpul di sebuah hotel di Jakarta Timur pada 9 Agustus 2020. Di sana mereka merancang rencana menghabisi nyawa Sugianto.

Dalam diskusi itu, NL bertindak sebagai pihak paling aktif melempar ide. Tersangka MR, DW dan RS juga turut berkontribusi.

Muncu ide untuk menghabisi Sugianto di dalam mobil. Awalnya R berencana berpura-pura menjadi petugas pajak yang ingin bertemu dengan Sugianto pada tanggal 10 Agustus.

"Yang bersangkutan (R) berpura- pura sebagai petugas pajak dari Kanwil Jakarta Utara. Dibawa ke mobil dan dimobil dieksekusi. Tapi korban tidak mau sehingga rencana tersebut gagal," ujar Nana.

Mereka kembali ke hotel guna menyusun rencana. Mereka lalu berencana mengeksekusi Sugianto dengan senjata api.

Cari penembak

Namun mereka butuh satu aktor lagi yang bertindak sebagai eksekutor. Akhirnya salah satu tersangka memanggil tersangka DM yang berasal dari Bangka.

Awalnya DM menolak. Namun karena DM merupakan mantan murid orangtua NL dan memiliki hubungan yang sangat dekat, DM menyanggupi permintaan tersebut.

DM sampai di Jakarta tanggal 12 Agustus 2020. Sesampainya di Jakarta, suami siri NL menyuruh DM dan R membeli sebuah motor dan jaket ojek online. Dua benda itu akan digunakan di hari eksekusi Sugianto.

"Mereka membeli motor seharga Rp 13.300.000. DM dan R diperitnahkan untuk membuat nomor polisi palsu dan mebeli jaket dan helm Grab," kata Nana.

DM juga diajari cara menembak oleh AJ, pemilik pistol Browning tipe bda (Browning Double Action) 380 auto warna hitam coklat. Pistol itu yang akan digunakan DM untuk membunuh korban.

"Karena memang eksekutor ini tidak punya basic menembak ya, jadi diajarkan dahulu," ujar Nana.

Pistol ilegal itu dibeli dari SP dan TH yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari H, DM si eksekutor berangkat bersama S dengan mengendarai motor. Mereka menunggu Sugianto di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading.

"Pukul 12.45 Sugianto terlihat di lokasi. DM sempat berjalan berpapasan untuk memastikan itu adalah target," jelas Nana.

Setelah berjalan berpapasan, DM berbalik arah dan menembak Sugianto dari belakang. Total ada lima tembakan yang dilepaskan DM ke arah Sugianto.

"Lima kali mengenai punggung dan kepala. Ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Nana.

Setelah itu, DM dan S melarikan diri. Mereka berkumpul kembali di rumah NL dan suami sirinya untuk menerima upah.

Delapan hari kemudian, yaitu tanggal 21 Agustus 2020 polisi menangkap para tersangka.

“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana. 

Mereka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun; Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun; Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/25/06095641/pembunuhan-sugianto-di-kelapa-gading-bermotif-sakit-hati-seorang

Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke