Penutupan tersebut disebabkan manajemen restoran tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Benar (Warunk Upnormal ditutup sementara) karena tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).
Tak hanya Warunk Upnormal, Satpol PP DKI juga menutup sementara dua restoran lainnya di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Arifin, restoran tersebut hanya ditutup sementara selama 1×24 jam.
"Dikenakan sanksi tutup sementara 1x24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan," ucap Arifin.
Adapun, hingga Sabtu kemarin, pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 888 orang.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga Minggu ini adalah 38.166 orang.
Sebanyak 29.768 orang dinyatakan sembuh atau tingkat kesembuhan mencapai 78 persen.
Lalu, 1.172 orang dilaporkan meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen dan 7.226 orang masih dirawat atau isolasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/30/12461261/langgar-protokol-kesehatan-warunk-upnormal-tebet-ditutup