Salin Artikel

Mangkrak Setahun hingga Tersangka Bebas, Kasus Pencabulan Anak Panti di Depok Digulirkan Lagi

LLN merupakan pria mengaku biarawan Gereja Katolik yang menaungi panti asuhan di Depok, Jawa Barat.

Korban yang diduga ia cabuli merupakan anak-anak yang bernaung di panti asuhan tersebut.

"Kami tidak pernah membekukan kasus ini, tapi memang kami butuh waktu untuk pemberkasan. Kenapa terlapor bisa keluar (bebas dari tahanan) itu karena batas tahanan sudah selesai," ujar Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

"Ini kemudian yang kembali kami dorong. Kami akan bantu proses pemberkasan agar komplet, agar penyidik mudah," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan pada 13 September 2019, ke Polres Metro Depok, bukan oleh KPAI yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

KPAI menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.

Selama batas waktu 3 bulan penahanan tersangka, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, berujung pada bebasnya LLN.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan.

"Kesulitan penyidikan itu tadi. Anak-anak itu tidak ada, (termasuk anak-anak berstatus) saksi korban itu tidak ada di tempat, sehingga kami kesulitan mencari lagi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Belakangan, tepatnya pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu.

Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Macetnya kasus yang menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak Indonesia ini akhirnya kembali mencuat oleh beberapa pemberitaan.

KPAI sempat memperoleh somasi dari "Forum Warga Kota" Indonesia lantaran dianggap tak mengawal proses hukum tahun lalu dengan baik, berujung buntunya kasus dan bebasnya tersangka.

Dalam rangka menggulirkan lagi kasus ini, Elvina mengaku pihaknya sudah menghelat rapat koordinasi lintas sektor agar proses hukum kasus ini bisa dituntaskan.

Anak-anak korban pencabulan LLN yang kini sudah diketahui posisinya (di rumah seorang umat awam Katolik di Depok) akan dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak Handayani milik Kementerian Sosial RI.

"Penyidik mengatakan kesulitan memeriksa anak-anak karena posisi anak-anak ada di tempat terpisah. Maka, untuk mengkanalisasi agar BAP (berita acara pemeriksaan) anak-anak bisa lebih berhasil dalam satu waktu, kami meminta anak-anak itu direlokasi," ujar Elvina.

"Kami sudah surati Polres Depok untuk sama-sama melihat kendala apa yang dihadapi penyidik, kami upayakan untuk dipermudah. Satu yang (dulu) menjadi kendala, penyidik bilang kesulitan melakukan BAP terhadap anak-anak (korban)," tuntasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/03/13113661/mangkrak-setahun-hingga-tersangka-bebas-kasus-pencabulan-anak-panti-di

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke