Hal itu menanggapi rencana beroperasinya kembali bioskop setelah dikaji oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
“Biasanya mereka (pengelola) mengajukan (izin operasi), lalu kita cek ke lokasi itu sudah sesuai atau belum dengan standar protokol kesehatan. Kalau protokol kesehatan terpenuhi, diizinkan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Tedy mengaku hingga kini belum ada pengajuan secara resmi dari pengelola terkait perizinan operasional bioskop di Kota Bekasi.
Pihaknya tengah menunggu pelaku usaha bioskop mengajukan permohonan ke pemerintah daerah dan gugus tugas.
“Mungkin nanti mereka ajukan permohonan (operasi bioskop) masih menunggu, kalau bioskop kan sifatnya nasional ya karena berkaitan dengan distribusi film kita sendiri tidak tahu mereka akan kapan mulainya,” kata dia.
Jika ada pengajuan dari pengelola, Tedy mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan simulasi operasional bioskop.
Sehingga, Pemkot Bekasi bisa melihat langsung penerapan protokol kesehatan di bioskop.
Di tengah rencana pembukaaan bioskop, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan status Kota Bekasi kini berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).
Berdasarkan situs resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.id ada 1.006 jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Dari jumlah tersebut, ada 933 pasien Covid-19 yang sembuh. Lalu, ada 15 pasien Covid-19 yang dirawat.
Sementara, ada 58 pasien Covid-19 yang meninggal dunia
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/03/18071621/pemkot-bekasi-izinkan-bioskop-dibuka-asal-terapkan-protokol-kesehatan