Salin Artikel

Selama 6 Bulan, 5.083 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Jakarta

Bahkan dalam dua pekan terakhir, sebanyak 591 jenazah dimakamkan dengan mekanisme Covid-19 ini.

Data ini diperoleh dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).

Berdasarkan data tersebut, pemakaman menggunakan protap Covid-19 terbanyak terjadi pada 2 September lalu dengan jumlah 60 pemakaman.

Sedangkan, pemakaman paling sedikit terjadi pada 6 Maret dengan jumlah pemakaman sebanyak 1 kali.

Adapun, rata-rata jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 mencapai 26 hingga 27 jenazah per hari.

Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 24 Agustus : 47 orang dimakamkan

2. 25 Agustus : 38 orang dimakamkan

3. 26 Agustus : 42 orang dimakamkan

4. 27 Agustus : 50 orang dimakamkan

5. 28 Agustus : 37 orang dimakamkan

6. 29 Agustus : 54 orang dimakamkan

7. 30 Agustus : 59 orang dimakamkan

8. 31 Agustus : 57 orang dimakamkan

9. 1 September : 47 orang dimakamkan

10. 2 September : 60 orang dimakamkan

11. 3 September : 50 orang dimakamkan

12. 4 September : 50 orang dimakamkan

13. 5 September : belum ada laporan

14. 6 September : belum ada laporan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan ada yang masih menunggu tes, namun meninggal dunia.

"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu.

Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;

2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi;

11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

Makam hampir penuh

Lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, diperkirakan akan habis pada Oktober 2020.

Pasalnya, terhitung sejak tanggal 31 Agustus lalu, TPU Pondok hanya mampu menyisakan lahan untuk memakamkan sekitar 1.100 jenazah Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi, saat dikonfirmasi Sabtu (5/9/2020).

"Untuk TPU Pondok mungkin di pertengahan Oktober sudah kritis," kata dia.

Dia memperhitungkan bahwa jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok. Per minggunya jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 180.

Dalam satu bulan, lanjut Nadi, jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 700 sampai 720.

"Jadi untuk bulan September masih aman," kata dia.

Lahan yang tersisa untuk bukan Oktober diperkirakan hanya mampu menampung 380 sampai 400 jenazah.

Melihat kemungkinan itu, Nadi mengaku pihaknya belum mengetahui rencana lanjutan jika makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh.

"Belum ada rencana apa-apa, kita masih fokus dengan 1100 ini dulu," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/07/10284431/selama-6-bulan-5083-jenazah-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-di

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke