Djuyamto dari bagian Humas PN Jakarta Utara mengemukakan hal itu Selasa (8/9/2020).
Setelah muncul kasus Covid-19 di kantor itu, pelayanan di kantor PN Jakarta Utara ditutup sementara mulai Rabu besok hingga sepekan ke depan. Selama penutupan, kantor PN Jakut disterilisasi dan disemprot dengan cairan disinfektan.
"Pasti (disemprot) bahkan secara rutin sebelum ditemukan yang positif Covid-19 sudah dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Djuyamto.
Di menambahkan, delepan orang itu diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes swab pada 3 September 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/08/18393881/1-hakim-dan-7-pegawai-pn-jakut-yang-positif-covid-19-jalani-isolasi