Salin Artikel

Denda Maksimum Rp 10 Juta bagi Pelanggar Jam Malam di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas dunia usaha dan aktivitas warga yang dianggap publik serupa jam malam, akan berlaku ketika Depok ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 nasional.

Sebagai informasi, penetapan zonasi dilakukan oleh Satgas Covid-19 RI dengan perhitungan per pekan berdasarkan 14 indikator.

Apabila ditetapkan sebagai zona merah, suatu wilayah dianggap punya risiko tinggi penularan virus corona.

"Pada saat daerah kota masuk status daerah risiko tinggi (zona merah), maka dilakukan pengaturan pembatasan jam operasional terhadap aktivitas dunia usaha dan aktivitas warga yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota," tulis Idris dalam Pasal 16 Ayat (1), Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan harapan mampu menekan penularan Covid-19 di wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang sekitar 20 persen kasus di Depok.

Dalam beleid yang sama, Idris menetapkan sanksi denda administratif bagi pelanggar kebijakan ini, maksimum Rp 10 juta.

"Pelanggaran terhadap pembatasan jam aktivitas dunia usaha dan aktivitas warga sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), dikenakan sanksi berupa denda administratif paling banyak sebesar Rp 10.000.000," bunyi pasal 16 ayat (2), pada peraturan yang diundangkan sejak 4 September 2020 itu.

Kasus Covid-19 di Depok mengalami kenaikan signifikan sejak awal Agustus 2020.

Kini, berdasarkan data terbaru yang diperoleh dari laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Depok, Selasa (8/9/2020) malam, ada 673 kasus aktif alias pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok.

Angka ini jauh di atas puncak gelombang pertama pada Mei 2020 lalu, dengan 383 kasus aktif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/06070541/denda-maksimum-rp-10-juta-bagi-pelanggar-jam-malam-di-depok

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke