Salin Artikel

Perekrutan Tenaga Kesehatan di Jakarta: Terima Gaji hingga Pendampingan Psikologis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta baru merekrut 1.174 tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19. Mereka dinyatakan lolos setelah melewati sejumlah tahapan seleksi.

Sebelumnya tercatat 4.859 tenaga profesional yang mengikuti seleksi. Mereka berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, dan Papua.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, tenaga kesehatan terpilih itu berasal berbagai macam latar belakang mulai dari dokter paru, spesialis penyakit dalam, anastesi, dokter Anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, survaillance, hingga penyuluh kesehatan.

Nantinya, mereka akan ditempatkan ke berbagai fasilitas kesehatan mulai dari milik Pemprov DKI Jakarta hingga swasta yang membutuhkan.

"Rencana penempatannya di RSUD DKI Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan sebagian ada yang diperbantukan di BUMN maupun swasta yang telah mengajukan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam zoom meeting "Arahan Gubernur kepada Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19", Selasa (8/9/2020).

Berikut daftar lengkap tenaga kesehatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta:

1. Tenaga kesehatan (904 orang)

• Dokter spesialis paru: 2

• Dokter spesialis penyakit dalam: 1

• Dokter spesialis anastesi, KIC: 1

• Dokter spesialis anak: 1

• Dokter spesialis obgyn: 3

• Dokter umum: 140

• Perawat: 740

• Perawat IPCN: 4

• Bidan: 12

2. Tenaga penunjang kesehatan (132 orang)

• Radiografer: 14

• Pranata laboratorium: 118

• Dokter umum: 140

• Perawat: 740

• Perawat IPCN: 4

• Bidan: 12

2. Tenaga penunjang kesehatan (132 orang)

• Radiografer: 14

• Pranata laboratorium: 118

Mendapat upah

Widyastuti menjelaskan, para tenaga kesehatan profesional itu akan mendapatkan besaran gaji yang dibayarkan menggunakan APBD DKI. Besaran gaji yang didapat dibagi ke dalam lima golongan dengan gaji yang berbeda-beda.

Besaran gaji atau bayaran tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19.

Untuk dokter spesialis, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta per bulan. Lalu dokter umum mendapatkan Rp 10 juta per bulan.

Sedangkan untuk perawat bakal memperoleh Rp 7,5 juta per bulan. Kemudian tenaga penunjang kesehatan mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp 4,2 juta per bulan.

Walaupun mendapatkan gaji, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para tenaga kesehatan profesional tak memandang pekerjaannya dari sisi materi.

Menurut Anies, pengabdian mereka tak dapat dibandingkan dengan gaji sebesar apapun nilainya.

"Di sini ada insentif, ada remunerasi, ada fasilitas. Tetapi itu semua tidak ada bandingannya bila kita bandingkan dengan risiko yang mungkin anda hadapi dan pengabdian teman-teman semua jangan pernah dirupiahkan," kata Anies.

Anies mengatakan, pengabdian para tenaga kesehatan profesional yang rela menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 tidak dapat disamkan dengan nilai mata uang.

Nilai mata uang, lanjut Anies, bisa mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.

"Kemuliaan itu bila dirupiahkan mengalami devaluasi, turun rupiahnya. Sebesar apapun rupiah yang diberikan negara tak akan bisa menyamai pengabdian di rumah sakit itu," ujar Anies.

Mendapat pendampingan psikologis

Tak hanya gaji, Widyastuti memastikan pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan psikologis kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Ibu Kota.

Tujuannya adalah membantu para tenaga medis mengobati rasa lelah baik dari sisi fisik maupun psikis setelah bertugas.

Widyastuti menyampaikan, para psikolog telah disebar ke seluruh puskesmas di Jakarta. Sementara itu, pendampingan psikologis di rumah sakit ditangani oleh manajemen masing-masing rumah sakit.

"Kita ada tim psikososial utk pendampingan, dari teman-teman psikolog. Setiap puskesmas ada, di beberapa rumah sakit juga ada secara internal memantau," ucap Widyastuti.

Dinkes DKI juga meminta rumah sakit menerapkan kebijakan shifting bagi tenaga medis agar mereka tidak kelelahan menangani pasien Covid-19 yang terus meningkat.

Hingga Selasa kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 orang. Dengan demikian kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 48.811 orang.

Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen. Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/09120561/perekrutan-tenaga-kesehatan-di-jakarta-terima-gaji-hingga-pendampingan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke