Salin Artikel

3 Polisi Gadungan Ditangkap, Rampas Harta Lalu Turunkan Korban di Depan Polsek

Ketiganya berinisial BG alias R, A, dan OM.

Penangkapan berawal dari dua orang tersangka pada Jumat (4/9/2020), di daerah Palmerah (Jakarta Barat) dan Duren Sawit (Jakarta Timur).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama kali diungkap oleh tim gabungan Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan adalah di Ragunan, Pasar Minggu.

Korban di TKP Ragunan berjumlah lima orang yang sedang naik motor.

“Tiga orang (polisi gadungan) ini memakai mobil Ertiga menyetop keluar memakai baju polisi, rompi, dan senjata laras panjang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Para tersangka melakukan aksinya di pinggir jalan depan warung kopi Jalan RM. Harsono, Pasar Minggu, Jakarta pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Untuk memperdayai korban, tersangka BG als R menggunakan seragam kepolisian lengkap dan membawa satu senjata Replika jenis senjata laras panjang SS1 warna hitam alias replika airsoft gun.

Senjata itu digunakan untuk mengancam para korban agar mau menyerahkan barang-barang milik korban.

“Langsung memaksa bilang motor ini diambil karena melakukan suatu tindak pidana. Dan orang-orangnya dimasukkan ke dalam mobil berlima itu,” tambah Budi.

Motor milik para korban dibawa oleh pelaku. Sementara itu, R langsung mengambil handphone seluruh korban.

“Pelaku menyatakan ‘A akan saya cek isi HP-nya karena melakukan tindak pidana," tambahnya.

Para korban lalu diturunkan di depan Polsek Pasar Minggu. Korban sempat mengecek perkara penangkapan di Polsek Pasar Minggu, tetapi tak ada satu anggota Polsek Pasar Minggu yang melakukan penangkapan.

Kemudian, para korban melaporkan peristiwa pemerasan dengan modus polisi gadungan ke Polsek Pasar Minggu.

Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Tersangka R sendiri yang bersangkutan adalah residivis yang bulan februari lalu dikeluarkan karena asimilasi. Semenjak asimilasi sudah melakukan 15 kali pengakuannya,” kata Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Ada beberapa barang bukti yang telah dijual dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, ketiga polisi gadungan tersebut dijerat Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/11/18561131/3-polisi-gadungan-ditangkap-rampas-harta-lalu-turunkan-korban-di-depan

Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke