Salin Artikel

2 Hari Pengetatan PSBB, 23 Tempat Usaha Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan

Tempat usaha yang ditutup selama 1x24 jam itu terdiri dari restoran, warung makan, kafe dan sebagainya.

Dikutip dari Warta Kota, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, jenis pelanggarannya beragam, namun yang paling banyak membuka layanan makan dan minum di tempat.

Sementara pemerintah daerah mewajibkan, pengelola hanya membuka layanan pesan antar atau melalui ojek online demi menghindari kerumunan di lokasi.

“Mereka (kesalahannya) ada yang berulang, kalau enggak salah yang kafe daerah Tebet, Jakarta Selatan sehingga tindakan progresif kami berlakukan,” kata Arifin saat dihubungi pada Rabu (16/9/2020).

Arifin mengatakan, sanksi yang diberlakukan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sejauh ini, kata dia, baru dua tempat yang dijerat denda progresif.

Sementara jenis pelanggaran lain seperti tak membawa atau memakai masker dengan benar belum ada sanksi progresif.

“Tempat-tempat yang ditutup itu tersebar di berbagai wilayah, dan Jakarta Selatan banyak juga,” ungkap Arifin.

Pemberian sanksi itu, dijelaskan dalam Pasal 12 ayat 1 bahwa restoran, kafe, rumah makan, dan warung makan yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi berupa penutupan paling lama 1x24 jam.

Bila mereka melakukan kesalahan yang sama sebanyak satu kali dapat dikenakan denda Rp 50 juta, kesalahan kedua Rp 100 juta, dan kesalahan ketiga Rp 150 juta.

Apabila setiap pelaku usaha atau penanggung jawab tempat kerja tersebut tidak mampu membayar dendanya, pemerintah akan menutup usaha mereka selama tujuh hari sampai mereka membayarkan denda administrasi tersebut. (Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satpol PP DKI Tutup 23 Tempat Usaha Selama Dua Hari Penerapan PSBB di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/14101971/2-hari-pengetatan-psbb-23-tempat-usaha-ditutup-karena-langgar-protokol

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke