Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Wajibkan Pemilik Usaha Bentuk Satgas

"Pak Wali Kota sudah terbitkan surat Edaran Nomor 800/2131-Bag. HUKUM/2020 yang isinya meminta kepada seluruh pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pabrik, pondok pesantren, dan rumah yatim untuk membentuk satgas penanganan Covid-19," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, Jumat (18/9/2020).

Mulyani menerangkan, aturan tersebut diterapkan dengan mengingat kasus Covid-19 yang terus meningkat dalam satu bulan terakhir di Kota Tangerang.

"Lonjakan kasusnya luar biasa, per Kamis (17/9/2020) kemarin ada penambahan 33 kasus positif. Makanya setiap orang harus siaga terhadap ancaman virus cCorona tak terkecuali para pengelola tempat usaha tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, lanjut Mulyani, pemerintah Kota Tangerang juga sudah mewajibkan para RT dan RW untuk membentuk satgas penanggulangan Covid-19.

"Dari awal kasus corona ada di Kota Tangerang sekitar Maret kami sudah bentuk satgas tersebut.

"Termasuk membuat lumbung warga di setiap RW untuk membantu ketahanan pangan masyarakat terutama mereka yang terdampak Covid-19," kata Mulyani.

Sanksi bagi pengelola usaha yang tidak menaati ketentuan surat edaran tersebut bisa berupa pencabutan izin usaha.

"Kami tidak akan segan untuk mencabut izinnya, kententuannya ada di Perwal Nomer 78 tahun 2020," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lonjakan Corona di Kota Tangerang Luar Biasa, Pemilik Usaha Diminta Bentuk Satgas Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/15524321/kasus-covid-19-melonjak-pemkot-tangerang-wajibkan-pemilik-usaha-bentuk

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke