Salin Artikel

Pradi Harap KPU Siasati Jam Kedatangan Pemilih ke TPS Pilkada Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota Depok nomor urut 2, Pradi Supriatna mengusulkan agar KPU Kota Depok dapat menerapkan sistem kuota dan jadwal pada Pilkada Depok 9 Desember 2020 nanti.

Sistem kuota dan jadwal itu diterapkan demi mengelola kedatangan para pemilih ke tempat pemungutan suara, agar tidak terjadi penumpukan di waktu yang sama sehingga rentan terjadi penularan Covid-19.

"Ada 1,2 juta pemilih di kami (Depok). Bayangkan saja jika tingkat pemilih 70-80 persen saja, berapa orang harus berkerumun di masing-masing TPS?" kata Pradi dalam acara Sapa Indonesia KompasTV, Minggu (27/9/2020).

Sebagai informasi, KPU Kota Depok sudah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.230.341 pemilih di seantero Kota Belimbing.

Sementara itu, KPU Kota Depok telah menambah 598 TPS atau sebanyak 17,5 persen dari jumlah TPS yang mulanya disiapkan, dari 3.417 menjadi 4.015 TPS.

Penambahan itu dilakukan, sebab KPU Kota Depok menetapkan bahwa setiap TPS diisi tidak lebih dari 500 pemilih.

Meski demikian, tak ada yang dapat menjamin bahwa kerumunan 500 pemilih di setiap TPS dapat dipecah. Mereka boleh jadi menumpuk pada rentang waktu tertentu.

Oleh karenanya, Pradi memberi usul agar jadwal kedatangan pemilih ke TPS diatur sebelum hari pemungutan suara.

"Disiasati, misalnya angka (pemilih) 1-50, datang jam 07.30-8.00. (Ketentuan) ini belum ada. Dari jam 08.00-09.00, itu mungkin angka 50-100," kata dia.

"Empat ratus pemilih di TPS itu saya rasa cukup, jam 12.00 sudah selesai. Yang terlambat, dikasih spare waktu sampai jam 13.00," imbuh Pradi.

Pilkada Depok, sebagai bagian Pilkada Serentak 2020, belum akan ditunda oleh pemerintah meski kasus Covid-19 terus melonjak, termasuk di Depok.

Kemarin, Pemerintah Kota Depok mencatat temuan kasus Covid-19 terbanyak sepanjang pandemi, dengan 366 kasus baru dalam sehari, membuat jumlah pasien Covid-19 di Depok tembus 1.167 orang yang saat ini sedang ditangani.

Dua calon wali kota yang bertarung di Pilkada Depok 2020 sama-sama petahana atau pejabat yang saat ini memerintah.

Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah dua periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Pasangan Idris-Imam yang memperoleh nomor urut 2 didukung oleh segelintir partai di DPRD Kota Depok, yakni PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha menggantikan posisi Idris lewat pilkada.

Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Pasangan Pradi-Afifah dengan nomor urut 1 didukung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar dengan total 33 kursi di parlemen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/28/17500521/pradi-harap-kpu-siasati-jam-kedatangan-pemilih-ke-tps-pilkada-depok

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke