Salin Artikel

Sederet Fakta Baru Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan dari Lapas Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dan Lapas Tangerang masih memburu Cai Changpan, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter untuk menuju gorong-gorong.

Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan. Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.

Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.

Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Menggunakan sekop

Polisi dan pihak Lapas Tangerang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelarian Cai Changpan.

Ada beberapa fakfa baru berupa barang bukti yang didapat dari kamar tempat Cai Changpan ditahan. Salah satunya alat bangunan berupa sekop.

Alat tersebut diduga untuk menggali dan mengangkut tanah galian lubang yang dibuat di dalam kamar.

"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.

Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.

"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.

Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa pakaian kotor, pompa air dan selang.

Kini, polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti tersebut didapat Cai Changpan untuk dimasukkan ke kamar.

"Kita masih mendalami juga kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya yang masih kita dalami semuanya," katanya.

Sempat pulang ke rumah

Saat ini, polisi dan pihak Lapas Tangerang sudah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus pelarian Cai Changpan.

Beberapa informasi baru pun didapatkan. Salah satunya, Changpan diketahui sempat membeli rokok setelah keluar Lapas dari gorong-gorong.

Setelah melarikan diri, kata Yusri, Changpan juga sempat pulang ke rumahnya di kawasan Tejo, Bogor, Jawa Barat.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri dan keluarga Changpan.

"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, pelarian Changpan baru diketahui petugas Lapas yang bertugas dalam tiga sif setelah 11 jam kemudian. 

Hal itu diketahui saat petugas memeriksa rekaman CCTV yang menyorot pada sisi luar Lapas.

"Pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas, dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru di ketahui oleh petugas Lapas," papar Yusri.

Kini, kata Yusri, tim yang sudah dibentuk untuk memburu Changpan masih mendalami dan melakukan pengejaran.

"Setiap malam kita analisis dan evaluasi. Ini masih bergerak di lapangan, ada lima tim bersama-sama dari tim Lapas bergerak melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," tutup Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/30/07472441/sederet-fakta-baru-kaburnya-terpidana-mati-cai-changpan-dari-lapas

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke