Salin Artikel

Tim Satgas Covid-19 Bakal Sidak Perkantoran, Satpol PP: Yang Bandel Akan Ditutup 3x24 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat akan mendatangi pelaku usaha, perkantoran, sampai perusahaan mulai Senin (5/10/2020) depan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menegaskan, jika ditemui pelanggaran, lokasi atau tempat usaha akan dikenakan sanksi administratif berupa penutupan selama 3x24 jam.

“Kalau ditemui pelanggaran, maka tempat tersebut akan ditutup 3x24 jam. Kalau masih bandel, pertama kali akan dikenakan denda Rp 50 juta, itu kan di aturannya” tutur Tamo Kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada Pasal 8 Ayat (5) peraturan tersebut dijelaskan bahwa pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran, tempat kerja, tempat usaha, tempat industri, perhotelan atau penginapan lain yang sejenis atau tempat wisata, jika tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat akan dikenakan sanksi administratif berupa penutupan sementara paling lama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam.

Sementara, pada Ayat (6) dijelaskan, apabila pelanggaran berulang satu kali akan dikenakan denda administratif sebesar Rp50 juta, pelanggaran berulang dua kali akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 100 juta, dan pelanggaran berulang tiga kali dan berikutnya dikenakan denda Rp 150 juta.

Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat akan berisi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kesehatan. Tim berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Barat dengan tetap dikawal Polisi dan TNI.

“Kami akan bergerak bersama. Gak kerja lagi sendiri-sendiri, nanti bergerak bersama satu tim kita datangin perkantoran, pabrik, usaha pasar,” jelas Tamo.

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengumumkan akan membentuk Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat dalam rapat evaluasi PSBB dan protokol kesehatan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2020).

Satgas ini masih merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/02/13110521/tim-satgas-covid-19-bakal-sidak-perkantoran-satpol-pp-yang-bandel-akan

Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke