Salin Artikel

Polres Tangerang Lakukan Penyekatan Aksi Tolak Omnibus Law hingga 8 Oktober

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto akan menugaskan personelnya untuk melakukan penyekatan terhadap massa aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law hingga 8 Oktober mendatang.

"Jadi kami melakukan antisipasi pengamanan ini sampai tanggal 8 (Oktober)," ujar dia dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Sugeng menjelaskan, pengamanan ditunjukan agar situasi Kota Tangerang dan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tetap kondusif meskipun aksi menolak RUU Omnibus Law tetap berjalan.

"Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Tangerang ini," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, polisi menyiagakan personelnya guna melakukan penjagaan dan penyekatan massa aksi tolak Omnibus Law agar demonstran tidak ke Jakarta.

Beberapa titik di antaranya berada di Kecamatan Neglasari, Jatiuwung dan Karawaci. Begitu juga wilayah perbatasan antara Jakarta dan Tangerang seperti Ciledug dan Cipondoh.

Selama penjagaan dan penyekatan, Sugeng mengaku sudah memerintahkan pasukannya untuk tidak membawa senjata api dan lebih memilih pendekatan secara preventif.

"Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman karena buruh teman-teman kita juga," kata dia.

Sebagaimana diketahui, aksi buruh menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law bergejolak di berbagai wilayah, salah satunya di Kota Tangerang.

Akan tetapi masa yang hendak melakukan aksi di Gedung Parlemen DPR-MPR di Senayan, Jakarta Pusat tersebut disekat oleh aparat kepolisian.

Aksi penyekatan oleh aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai tindakan represif aparat terhadap kebebasan berpendapat.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyekat masa buruh untuk datang ke DPR-RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

"Semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/18284941/polres-tangerang-lakukan-penyekatan-aksi-tolak-omnibus-law-hingga-8

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke