Pasalnya ketika melakukan aksinya, dua pelaku tersebut terlihat tenang.
Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43). Mereka ditangkap lantaran memukul dua pemulung dengan balok kayu dan mengambil uang korban.
Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
"Ini yang kami masih dalami pelaku-pelakunya. Kami akan rencanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan karena kita lihat dengan CCTV (kamera pemantau) pelaku melakukannya dengan tenang," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat tenang ketika diinterogasi polisi. Pelaku seolah tak gugup atau takut berhadapan dengan hukum.
Padahal kata Yusri, pelaku kerap mencoba menghabisi korbannya dengan sadis untuk menguasai harta atau barang milik korban.
Yusri juga menambahkan, rata-rata pelaku mengincar pemulung sebagai korban. Bahkan pelaku juga telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dalam tahun 2020 ini.
"Setiap ditanya (pelaku) ingin menguasai harta milik korban, itu utama. Untuk apa untuk makan, tetapi yang dilakukan adalah perbuatan yang cukup sadis, makanya kita akan cek ke psikater dalam hal ini, mudah-mudahan sambil berjalan," ujar Yusri
Dengan adanya pemeriksaan kejiwaan tersebut, ia berharap bisa diketahui apakah pelaku tersebut memiliki gangguan kejiwaan.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian akan terus meminta keterangan pelaku tersebut lebih lanjut pelaku tersebut. Sebab dikhawatirkan ada korban-korban lainnya.
Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan. Mereka terancam terkena hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tetapi kita gelarkan 340 (pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.
Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko. Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.
Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Kejadian berawal ketika Udin dan Kusnan sedang tidur. Tiba-tiba, datang dua pelaku dari seberang jalan.
Keduanya menuju ke arah Udin dan Kusnan sambil membawa karung. Dua orang tersebut kemudian menganiaya Udin dan Kusnan dengan menggunakan balok kayu.
Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban. Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku.
Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri. Sementara, balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/17440191/tenang-saat-beraksi-penganiaya-pemulung-di-cikarang-akan-diperiksa