Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan 2 Pembunuh Pemulung di Bekasi: Pelaku Tersinggung hingga 5 Kali Beraksi

Dua pelaku, yakni P (49) dan K (43), ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Kerja Kepolisian terbantu video CCTV di lokasi yang merekam peristiwa tersebut. Dalam rekaman terlihat pelaku juga membawa karung.

Kedua pelaku menganiaya dua pemulung yang sedang tidur menggunakan balok kayu. Setelah tidak berdaya, harta korban kemudian dirampas.

Salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku juga merupakan pemulung.

"Yang bersangkutan juga sama, dua tersangka ini adalah pemulung," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut:

1. Tersinggung gerobaknya ditawar setengah harga

Yusri mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku merasa tersinggung dengan korban.

Awalnya K hendak menjual gerobaknya ke korban. Namun, korban menawarnya setengah harga.

"Pada saat itu pengakuan dari S alias K ini, pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp 100.000 tetapi saat itu ditawar Rp 50.000 oleh korban. Ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh tersangka," kata Yusri.

Karena merasa tersinggung, akhirnya K mengajak P, temannya untuk ikut menganiaya korban. Setelah menganiaya, pelaku merampas uang milik korban.

Pelaku mengambil uang dari kantong Udin sebanyak Rp 780.000. Sementara, di kantong Kusnan diambil uang Rp 100.000. Hasil curian tersebut kemudian dibagi dua untuk pelaku.

2. Lima kali beraksi

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali.

"Ini menurut keterangan tersangka, terus kita lakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan bukan kali ini saja. Dia (pelaku) menyampaikan, baru lima kali ini (melakukan aksi pencurian dan penganiayaan)," ujar Yusri.

Dia mengatakan, K setidaknya sudah lima kali melakukan aksi yang sama sejak awal 2020.

Rata-rata tempat kejadian perkaranya di kawasan Bekasi. Korbannya juga sesama pemulung.

K mengaku baru dua kali bekerja sama dengan P saat beraksi. Selebihnya, K bekerja sama dengan teman-temannya yang lain.

Yusri mengatakan, pelaku memang kerap mengincar para pemulung sebagai korban.

Namun, ada tukang balon yang menjadi korban penganiayaan dan perampasannya. Korban ditemukan tewas tergeletak bersimba darah di kawasan Kabupaten Bekasi pada 16 Agustus 2020 lalu.

3. Alasan pilih sasar sesama pemulung

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Yusri, pelaku mengincar sesama pemulung karena dianggap lebih mudah diketahui aktivitasnya.

Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah, dan lebih tahu (aktivitas pemulung). Semua yang dilakukan hampir rata-rata dalam keadaan tidur," kata dia.

Hasil rampasan kemudian dipakai pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

4. Terlihat tenang saat beraksi

Yusri mengatakan, polisi akan meminta psikiater memeriksa kejiwaan kedua pelaku. Pasalnya ketika melakukan aksi sadisnya, dua pelaku terlihat tenang.

"Ini yang kami masih dalami pelaku-pelakunya. Kami akan rencanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan karena kita lihat dengan CCTV (kamera pemantau) pelaku melakukannya dengan tenang," ujar Yusri.

Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat tenang ketika diinterogasi polisi. Pelaku seolah tak gugup atau takut berhadapan dengan hukum.

Dengan pemeriksaan kejiwaan tersebut, bisa diketahui apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.

"Setiap ditanya (pelaku) ingin menguasai harta milik korban, itu utama. Untuk apa? Untuk makan, tetapi yang dilakukan adalah perbuatan yang cukup sadis, makanya kita akan cek ke psikater dalam hal ini, mudah-mudahan sambil berjalan," ujar Yusri.

Penyidik juga masih menggali keterangan pelaku untuk memastikan apakah ada korban lain.

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki apakah pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.

"Pasal 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tetapi kita gelarkan 340 (pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/06124631/4-fakta-penangkapan-2-pembunuh-pemulung-di-bekasi-pelaku-tersinggung

Terkini Lainnya

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke