Salin Artikel

Demonstran Omnibus Law di Kawasan Pemkot Bekasi Berangsur-angsur Bubarkan Diri

BEKASI, KOMPAS.com - Massa buruh maupun mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/10/2020) mulai membubarkan diri.

Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Se-Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kota Bekasi Fajar Winarno menyampaikan, mereka memilih bubar setelah aspirasinya terpenuhi.

Sebab, para buruh meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perppu untuk mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ya bubar,tadi kami dialihkan mau ke DPR ke Pemkot. Akhirnya, kami minta dukungan dari DPRD maupun Pemda. Kalau DPRD sudah kemarin. Hari ini kami minta ketemu dan diwakili Pak Wakil Wali Kota Tri Adhianto sehingga setelah dialog lumayan panjang, Pak Wakil atas nama Wali Kota mengeluarkan surat untuk dikirim ke Presiden agar membuat Perppu tentang penundaan pelaksanaan UU omnibus law," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Meski aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi telah bubar, Fajar menyampaikan bahwa sejauh ini masih ada titik-titik aksi buruh yang masih berjalan di kawasan Bekasi. Misalnya, di kawasan DPRD Kota Bekasi, di Unisma dan kawasan industri Kabupaten Bekasi.

"Ada beberapa (yang belum selesai), tetapi kami yakin nanti selesai juga, kalaupun ada, kemungkinan karena hari ini kan mahasiswa juga turun. Nah cuma yang aksi di Pemkot sudah kami tarik (bubar)," kata dia.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya, pihak buruh akan kembali bekerja seperti biasa di perusahaannya masing-masing. Pasalnya mogok kerja massal ini hanya berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Oktober.

Selanjutnya, pihak buruh akan ajukan uji materi atau judical review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Agung.

"Kami akan kembali ke perusahaan masing-masing untuk beraktivitas kembali. Mudah-mudahan besok sudah tidak aksi lagi. Namun kami dari serikat pekerja dan elemen lain akan ajukan judical review ke MA," kata dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menyampaikan, Jalan Ahmad Yani kini sudah bisa dilintasi kembali karena massa sudah bubar.

Kini situasi di kawasan Pemkot Bekasi berlangsung kondusif.

"Secara umum situasi aman kondusif terkendali,tadi juga kita sudah sempat mengamankan kegiatan aksi di Pemda Kota Bekasi, kemudian sudah dikomunikasikan dengan Pemda Bekasi, sekitar jam 12.30 WIB massa berangsur-angsur bubarkan diri," kata dia.

Sementara, bagi titik aksi massa lain yang masih berlangsung di Bekasi, pihak aparat masih terus mengawasinya. Dia berharap kondisi di Bekasi tetap berjalan kondusif.

"Kemudian ini di DPRD masih berlangsung , mungkin dalam waktu dekat bisa segera kembali ke rumah masing-masing. Mungkin di beberapa jalan yang terjadi kemacetan, namun sekarang berangsur angsur dilewati kembali. Mudah-mudahan ini berlangsung kondusif, kita berharap ya warga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/16530311/demonstran-omnibus-law-di-kawasan-pemkot-bekasi-berangsur-angsur-bubarkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke