TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Massa mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Cipayung-Plus melanjutkan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.
Sebelumnya, para demonstran melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan dan sempat bersitegang dengan petugas pengamanan.
Massa Aliansi Cipayung-Plus mendatangi gedung Balai Kota untuk menyampaikan keberatannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja secara langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan Aliansi Cipayung-Plus Ramadhan mendesak agar pemerintah kota Tangerang Selatan tidak menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Sebab, beleid tersebut dinilai dapat menyengsarakan para buruh atau pekerja dengan kebijakan-kebijakan yang ada di dalamnya.
"Omnibus Law, kemudian UU Cipta Kerja tidak dilaksanakan di Pemkot Tangerang Selatan, sepakat," ujar Ramadan.
Kendati demikian, para demonstran gagal menemui Airin yang diklaim sedang tidak berada di kantornya.
Asisten Daerah I Pemerintah Tangerang Selatan Rahmat Salam mengatakan, hari ini Airin tengah berada di Jakarta guna membahas pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Meski begitu, Airin disebut bersedia menemui perwakilan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan pada Jumat (9/10/2020) besok.
"Ibu wali kota sedang berada di Jakarta membicarakan Pilkada. Beliau bersedia menerima teman-teman mahasiswa, besok," ujar Rahmat Salam.
Tidak puas dengan pernyataan Rahmat, para demonstran pun mendesak perwakilan pemerintah kota untuk memfasilitasi pertemuan dengan Airin secara daring.
"Video call, video call," seru mahasiswa secara bergantian.
**Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Demo Balai Kota Tangsel Gagal Bertemu Airin, Mahasiswa Minta Video Call Sampaikan Aspirasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/20471191/unjuk-rasa-di-balai-kota-tangsel-mahasiswa-desak-pemkot-tak-jalankan-uu