Salin Artikel

Penahanan 3 Anggota Pers Mahasiswa GEMA PNJ Saat Liput Demo Dianggap Cacat Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari 24 jam tiga orang mahasiswa wartawan GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) ditahan Polda Metro Jaya tanpa dasar hukum, setelah meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kemarin di Istana Merdeka, Jakarta.

Penahanan ini bermasalah sebab dilakukan pada pers yang tengah melakukan kerja jurnalistik.

"Saya bilang, ini teman-teman pers, dasar hukum untuk mereka (polisi) menahan anak-anak pers ini apa?" jelas kuasa hukum dari LBH Pers, Nurmalasari kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Karena mereka menggunakan semua identitas pers. Ada kartu, baju, semua ada. Apa dasar hukum mereka menahan anak-anak pers?" tambahnya.

Di samping 3 mahasiswa wartawan GEMA PNJ, Sari juga menjadi kuasa hukum 4 jurnalis lain yang saat ini juga masih ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kemarin.

Perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan pers jelas diamanatkan oleh undang-undang, yakni dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

(1)    Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

(2)    Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

(3)    Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Masalah kedua, polisi bertindak di luar prosedur dengan menahan mereka tanpa dasar hukum, baik berupa surat penangkapan maupun penahanan.

Saat diminta mereka dibebaskan, polisi justru disebut masih harus menahan mereka untuk keperluan "pendataan" hingga turunnya perintah pimpinan.

"Dasar hukum menahan pun tidak ada, terus mereka meminta saya untuk menunggu. Saya bilang ini bukan persoalan menunggu. Persoalannya adalah ini ada aturan yang dilanggar," jelas Sari.

"Dalihnya adalah 'kami tidak bisa melakukan itu karena kami berdasarkan pimpinan yang sedang rapat'," tambahnya menirukan ucapan polisi tersebut.

Redaktur Pelaksana GEMA PNJ, Indah Sholihati mengungkapkan, kamera dan ponsel ketiga koleganya sempat disita polisi ketika ditangkap.

Baru pagi ini, ponsel mereka dikembalikan namun hanya dapat digunakan secara terbatas dan sembunyi.

"Mereka masih mencuri-curi kesempatan untuk melaporkan kepada kami," kata Indah kepada Kompas.com, Jumat.

Kompas.com coba menghubungi Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Roma Hutajulu, namun yang bersangkutan belum menjawab panggilan telepon hingga berita ini disusun.

Kronologi penangkapan

Indah juga menuturkan kronologi 3 koleganya mendadak ditangkap polisi walaupun tak melakukan kesalahan apa pun.

"Mereka ditangkap itu saat baru akan melakukan liputan. Terakhir mereka cuma sempat melakukan live report saja suasana Istana Merdeka yang masih sepi dari massa. Setelah itu kita langsung kehilangan kontak mereka," ujar Indah.

"Mereka ditahan tanpa adanya surat penangkapan yang jelas. Cuma ditanya, 'kamu pers ya? Kamu mahasiswa ya?'. Jadi, cuma karena status mereka mahasiswa, mereka dikira demonstran, bagian dari aksi," jelasnya.

Saat ditangkap, ketiga mahasiswa wartawan itu sudah menjelaskan bahwa mereka pers, dengan menunjukkan kartu identitas pers.

Mereka juga mengenakan seragam media mereka kala itu.

Namun, polisi tetap menahan mereka tanpa dasar hukum, kemudian mengumpulkan mereka dengan demonstran lain yang juga ditahan polisi.

"Mereka dikumpulkan di lapangan parkir Monas terlebih dahulu, lalu mereka mengabarkan kalau mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. Dikumpulkan di satu unit tahanan yang sama dengan para demonstran," ujar Indah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/09/16163991/penahanan-3-anggota-pers-mahasiswa-gema-pnj-saat-liput-demo-dianggap

Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke