Korban perempuan tanpa identitas tersebut tewas di lokasi, Jumat (9/10/2020) pukul 13.30 WIB.
"Seorang perempuan penyeberang jalan tanpa identitas meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Wakil Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Maulan Karapesina melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020).
Maulana menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat MA yang mengendarai mobil Honda Jazz bernomor Polisi 2748-KFW datang dari arah timur menuju barat melalui Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sesampainya di depan Pool Bus Transjakarta, ia kehilangan kendali dan menabrak penyebrang jalan yang datang dari arah utara menuju selatan.
"Karena kurang hati-hatinya menabrak penyeberang jalan yang datang dari arah utara menuju arah selatan yang mengakibatkan meninggalnya penyeberang jalan," kata Maulana.
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan tersangka dan menahan MA serta menyita mobilnya di Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara, korban kini berada di RSCM.
"Ada di RSCM (korban), kami sedang cari keluarganya," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/10/11573531/sopir-hilang-kendali-perempuan-tanpa-identitas-tewas-tertabrak-saat