Salin Artikel

Hari Ini Tak Ikut Turun Demo di Istana, Ini Alasan BEM SI

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) tidak ikut turun dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Senin (12/10/2020).

Meski begitu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, saat ini mereka berencana untuk melakukan aksi serupa.

"Kami fokus buat merancang konsep aksi biar lebih matang lagi," ucap Remy kepada Kompas.com.

Remy mengatakan, BEM SI tetap akan mendesak agar Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dapat dibatalkan, termasuk dengan mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.

Hingga saat ini, Remy menyebut, BEM SI tetap menuntut Pemerintah untuk bertanggung jawab dalam terjadinya disinformasi mengenai pengesahan UU Cipta Kerja.

Dia menganggap, Pemerintah memutarbalikkan narasi dan menuding bahwa gelombang protes massa dilatarbelakangi oleh hoaks dan disinformasi, seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, atau bahkan disponsori pihak tertentu seperti dituduhkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Justru pernyataan tersebut membuat keresahan baru di masyarakat karena 'judgement' yang disudutkan bahwa yang bergerak menolak UU Cipta Kerja sudah termakan hoaks dan disinformasi," ucap Remy.

BEM SI menilai Pemerintah yang menjadi biang keladi seandainya terdapat disinformasi tentang UU Cipta Kerja, lantaran membahas undang-undang yang merugikan buruh itu sembunyi-sembunyi.

Padahal, pemerintah semestinya mengemban tanggung jawab untuk transparan dan terbuka ketika membahas UU Cipta Kerja, bukan menutup-nutupinya dari publik.

Sebagai informasi, massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

Unjuk rasa ini dilakukan setelah KSBSI merasa adanya ketidakadilan dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit.

UU ini dinilai mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.

KSBSI juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/13531011/hari-ini-tak-ikut-turun-demo-di-istana-ini-alasan-bem-si

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke