Salin Artikel

Ketika Pembangunan Turap Perumahan di Ciganjur Diduga Langgar Ketentuan Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan turap perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan membawa petaka.

Turap yang dibangun berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga itu longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB. Longsor terjadi setelah Ibu Kota diguyur hujan intensitas sedang hingga berat sepanjang hari.

Material longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu terumbat dan meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter hingga merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.

Tak hanya merendam rumah warga, material longsor juga menyebabkan seorang warga tewas.

Investigasi dugaan pelanggaran pembangunan

Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta. Keesokan hari pasca longsor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi dugaan pelanggaran ketentuan tata ruang dalam pembangunan rumah di kawasan Ciganjur yang mengakibatkan musibah longsor.

"Tentang bangunan ini sendiri, sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Anies saat meninjau lokasi banjir di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan dalam rekaman yang diterima, Minggu (11/10/2020).

Anies bahkan menegaskan, pihaknya tak segan menindak para pengembang bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang.

"Dan bila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi," ujar Anies.

Wagub DKI sebut ada pelanggaran

Selang tiga hari pascamusibah longsor, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pembangunan turap di Perumahan Melati Residence diduga melanggar aturan pendirian bangunan.

Pasalnya, turap tersebut dibangun di pinggir sungai. Sebelum menjadi turap, lahan di perumahan Melati Residence yang berbatasan dengan sungai itu berkontur landai.

Lahan kemudian diratakan menggunakan tanah urukan sehingga berbentuk tegak lurus.

"Memang disitu diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada space (jarak) yang cukup sehingga tidak terjadi longsor," kata Riza kepada wartawan dalam rekaman yang diterima, Selasa (13/10/2020).

Oleh sebab itu, Riza masih menanti hasil investigasi jajarannya tentang izin pembangunan turap tersebut.

"Kami sudah minta pada dinas terkait untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar," ujar Riza.

Tak hanya menginvestigasi pembangunan turap di Ciganjur, Riza juga meminta jajarannya mengevaluasi kembali bangunan-bangunan maupun rumah yang didirikan di pinggir sungai.

Politisi Partai Gerindra itu meminta tak ada lagi bangunan yang didirikan di pinggir sungai.

"Kami sudah minta, tadi juga kami rapat, supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada dipinggir sungai kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," katanya.

Menurut Riza, seharusnya tak ada bangunan yang didirikan di pinggir sungai.

"Di setiap sungai yang kita lakukan naturalisasi atau normalisasi di situ di pinggir kiri dan kanan sungai itu akan dibangun jalan inspeksi. Jadi idealnya memang tidak boleh ada bangunan dipinggir sungai," ucapnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/08391651/ketika-pembangunan-turap-perumahan-di-ciganjur-diduga-langgar-ketentuan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke