JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sebuah ambulans yang dikepung dan hendak diberhentikan oleh polisi.
Dalam video tersebut, terlihat pengemudi ambulans tiba-tiba memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Petugas lalu berusaha mengejar ambulans tersebut.
Tak hanya mobil ambulans, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di dalamnya.
"Saat ini diperiksa di Polda," tutur Heru saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Heru mengatakan, awalnya polisi berusaha menghentikan ambulans yang melintas. Akan tetapi, pengemudi ambulans malah menambah kecepatan kendaraan dan hampir menabrak petugas
"Diberhentikan petugas malah tancap gas, bahkan mau menabrak anggota," ucap Heru.
Hal ini, menurut Heru, malah menimbulkan kecurigaan dari petugas. Karenanya, polisi kemudian membawa ambulans beserta tiga orang di dalamnya untuk diperiksa.
Meski begitu, Heru mengaku tidak mengetahui alasan mengapa ambulans tersebut kabur saat akan diberhentikan.
"Tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.
Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus bergulir.
Gelombang unjuk rasa kembali digelar kedua kalinya pada Selasa (13/10/2020) kemarin di sejumlah titik Jakarta Pusat, yakni Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Harmoni, dan Istana Negara.
Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas lainnya. Bentrokan dengan petugas gabungan TNI-Polri yang mengawal jalannya aksi demonstrasi pun tak terhindarkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/12363691/polda-metro-jaya-amankan-ambulans-yang-hampir-tabrak-polisi-di-cikini