Salin Artikel

Kota Bogor Zona Oranye, Restoran hingga Kafe Diperbolehkan Dine In hingga Pukul 21.00 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penyesuaian kebijakan, khususnya di sektor usaha, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sektor usaha meliputi rumah makan, restoran, dan kafe diperbolehkan beroperasi dan melayani makan di tempat (dine in) hingga pukul 21.00 WIB.

Meski begitu, Bima memberikan catatan kepada pihak pengelola usaha agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami sepakat untuk menyesuaikan kembali jam operasional rumah makan, restoran, dan unit usaha lainnya menjadi pukul 21.00 WIB. Di atas jam itu hanya diperbolehkan layanan antar," kata Bima, Rabu (14/10/2020).

Bima menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, tempat usaha rumah makan dan restoran memiliki risiko kecil penyebaran Covid-19.

Ia juga menilai, masyarakat yang datang ke tempat-tempat itu sudah cukup disiplin dalam menjalankan protokol kesempatan.

"Rumah makan dan restoran itu presentasenya (penularan Covid-19) kecil. Protokol kesehatan di tempat itu sudah relatif lebih baik, disiplinnya juga lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan," ungkap Bima.

Justru, sambung Bima, hal yang harus diwaspadai adalah perkantoran atau tempat kerja, yang saat ini menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Kota Bogor berasal dari klaster tersebut.

Atas kondisi itu, Bima meminta agar setiap perkantoran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tempatnya masing-masing.

Ia juga memerintahkan setiap unit untuk memperketat pengawasan di perkantoran.

"Kalau kita bedah, kasus Covid-19 di dalam klaster keluarga atau rumah tangga itu disebabkan karena klaster perkantoran. Jadi, yang bersangkutan terpapar di tempat kerjanya dan kemudian menulari anggota keluarga di rumahnya. Ini yang harus diawasi betul," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/22470911/kota-bogor-zona-oranye-restoran-hingga-kafe-diperbolehkan-dine-in-hingga

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke