Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, polisi harus transparan dalam mengusut kasus penembakan itu, termasuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif si pelaku.
"Perlu dijelaskan secara transparan, apa penyebab penembakan itu. Benarkah, pelaku penembakannya adalah anggota Densus 88," kata Neta.
Ia berpandangan, kasus tersebut perlu dijelaskan agar masyarakat bisa mengantisipasi terulangnya kejadian serupa dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
Di sisi lain, Propam Polri harus bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut jika pelaku memang benar anggota kepolisian.
"Propam Polri harus bertindak cepat dan memproses kasus ini," ujar dia.
Seorang pengunjung Vipers Resto & Bar di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang menjadi korban penembakan pada Kamis dini hari.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono membenarkan adanya peristiwa penembakan di lokasi itu tersebut.
"Memang dini hari itu ada kejadian (penembakan) tersebut. Kami sedang mendalami kejadian ini," kata Muharram.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Saat dihubungi secara terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan soal kasus penembakan tersebut.
"Intinya begini, penyidikan masih berjalan. Cuma untuk informasi lebih lanjutnya ke media, penyampaiannya satu pintu nanti dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. Tapi perkara masih di kami," kata Angga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/20231401/polisi-diminta-tak-tutup-tutupi-kasus-penembakan-pengunjung-bar-di