Salin Artikel

BEM SI Anggap Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK Tak Akan Efektif

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menganggap langkah judicial review atas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) ke Mahkamah Konstitusi tak akan efektif.

Oleh karenanya, BEM SI masih berpegang pada tuntutan semula, yaitu mendesak agar Undang-Undang yang menimbulkan gelombang protes dari banyak kalangan, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil itu dicabut.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," jelas Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2020).

"Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut Undang-Undang tersebut," tambahnya.

Aliansi BEM SI beranggapan, ada dua preseden yang membuat mereka skeptis terhadap judicial review UU Cipta Kerja ke MK.

"Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja," kata Remy, soal preseden pertama.

Kedua, UU tentang MK juga sudah direvisi oleh DPR dan disepakati pemerintah baru-baru ini, dengan proses yang juga tak transparan.

Dalam hasil revisi itu, ada kenaikan usia minimal hakim konstitusi, perpanjangan masa jabatan ketua, wakil ketua, serta hakim MK, hingga kenaikan usia pensiun.

"Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," ujar Remy.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," lanjutnya.

Oleh karena itu, Aliansi BEM SI berencana kembali menggelar aksi damai tolak UU Cipta Kerja di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, besok Selasa (20/10/2020) pukul 13.00 WIB.

Selain mendesak agar Jokowi menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja, aksi ini juga bentuk protes atas maraknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada massa aksi tolak UU Cipta Kerja.

Mereka juga menyebut terjadi "berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja".

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/19/16565971/bem-si-anggap-judicial-review-uu-cipta-kerja-ke-mk-tak-akan-efektif

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke