TANGERANG, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video gerombolan satpam cekcok dengan pengontrak rumah dengan inisial TS di Green Lake Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 14 Oktober 2020 di Klaster Asia Green Lake Cipondoh ketika satpam perumahan hendak menertibkan belasan mobil milik TS yang terparkir sembarangan di area perumahan.
Dia menjelaskan, penertiban tersebut berawal dari keluhan warga penghuni perumahan karena merasa terganggu oleh mobill TS yang banyak terparkir di wilayah perumahan.
"Jadi awalnya laporan warga resah dengan mobil yang diparkirkan, sekitar 15 mobil," kata Maulana, Senin (19/10/2020).
Kemudian saat terjadi penertiban, TS tidak terima dan bersitegang dengan satpam yang hendak menertibkan belasan mobil milik TS.
Berkali-kali diingatkan
Maulana juga mengungkapkan, dari keterangan para saksi kalau ternyata TS yang merupakan pengontrak rumah di Klaster Asia sudah berkali-kali diingatkan untuk tidak memarkirkan belasan mobil di perumahan.
"Namun, warga ini (TS) tidak mengindahkan teguran itu," kata Maulana.
Dia menjelaskan, belasan mobil milik TS merupakan mobil yang dijadikan usaha jual beli kendaraan.
Meski sudah dingatkan berkali-kali, TS tetap tidak terima dirinya digeruduk satpam dan melaporkan cekcok yang terjadi antara satpam dan TS ke Polsek Cipondoh.
Maulana mengatakan, TS melaporkan penertiban yang dilakukan satpam dan mengatakan ada pemukulan yang terjadi saat penertiban terjadi.
"Terjadilah dorong-dorongan (saat penertiban). Terus diduga, ini masih dugaan ya, diduga ada pemukulan," kata Maulana.
Pihak keamanan bantah ada pemukulan
Akan tetapi salah seorang satpam Green Lake Cipondoh Hamdi Komarudin membantah adanya pemukulan saat penertiban berlangsung
Penertiban yang terjadi pada 14 Oktober tersebut hanya sebatas ketegangan dan saling dorong saja.
"Terjadilah di situ dorong-dorognan, tidak ada pemukulan, jadi dorong-dorongan saja," kata dia dalam wawancara Kompas TV, Minggu (18/10/2020).
Dia menjelaskan, aksi dorong terjadi karena pengontrak rumah yang juga menjual belasan mobil di kawasan perumahan tersebut mengeluarkan kata-kata tak pantas.
"Sekali lagi ada bahasa yang tidak enak didengar pada saat kami melakukan peneguran," kata dia.
Namun keributan berhasil dilerai oleh salah seorang pimpinan satpam yang saat itu ikut dalam penertiban.
"Pimpinan melerai jangan sampai terjadi tindakan kriiminal, pada saat itu semua pasukan dibubarkan oleh pimpinan," ujar Hamdi.
Standar parkir tiga mobil di setiap rumah
Dia juga menjelaskan terdapat batasan tempat parkir yang diberikan pengelola perumahan yaitu tiga tempat parkir untuk setiap penghuni rumah.
Sebenarnya, lanjut Hamdi, ada dua carport yang disediakan, tapi pengelola memberikan kelonggaran sehingga diperbolehkan tiga mobil untuk setiap rumah.
Namun apa yang dilakukan TS yang memarkirkan belasan mobil merupakan pelanggaran dan satpam perumahan, kata Hamid, hanya menjalankan imbauan pengelola untuk menertibkan belasan mobil milik TS.
"SOP (Standar Operasional Prosedur) dari pengelola, kendaraan terparkir sesuai dengan carport dua kendaraan. Tetapi dikasih kebijakan oleh pengelola, jadi tiga. Kalau (milik TS) ini sudah lebih dari tiga," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/20/07194821/ribut-ribut-di-green-lake-cipondoh-ketika-satpam-geruduk-pengontrak-yang