Salin Artikel

Bawaslu Catat Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok, Ini Kata Tim Pradi-Afifah

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis data pelanggaran standar protokol kesehatan Covid-19 ketika kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama 20 hari awal masa kampanye.

Pada 10 hari pertama, ada 8 aktivitas kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Jumlah itu meningkat jadi 15 pelanggaran pada periode 10 hari kedua.

Di antara pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu Kota Depok menemukan banyaknya partisipan kampanye, pelanggaran terkait jam malam, hingga keterlibatan anak-anak.

Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok nomor urut 1 Pradi-Afifah mengeklaim, sudah berupaya maksimal guna menekan jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau di tim kami memang ditekankan sekali aturan itu. Pelanggaran itu sering terjadi karena memang agak sulit kita memastikan warga yang hadir di sana mengikuti protokol itu," jelas sekretaris tim pemenangan, Ikravany Hilman ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (21/10/2020).

"Misalkan ada pertemuan 20 orang. Dipikir-pikir kan ada saja yang datang tuh, itu kan susah ya," imbuhnya.

Ikravany mengakui sulit untuk menggaransi bahwa 100 persen aktivitas kampanye yang dilakukan terbebas dari pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, ada saja kemungkinan-kemungkinan untuk pelanggaran, termasuk soal jam malam.

"Soal jam malam kami sudah berusaha untuk menaati itu," katanya.

Ikravany mengaku, kampanye tatap muka dengan warga telah dirancang sedemikian mungkin agar tidak sampai melebihi batas setiap malam.

Namun, peluang acara berlangsung molor karena satu dan lain hal kadang sulit dihindari.

"Tapi saya kira kalau hanya sekadar ketemu orang atau silaturahmi saya pikir tidak masalah yang penting bukan pertemuan banyak. Misalnya Ibu Afifah ketemu tokoh siapa di rumahnya jam 21.00, kan tidak apa-apa," ungkap Ikravany.

"Kami tekan kan supaya jangan melebihi jam malam kecuali keadaan-keadaan tertentu seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau dengan warga enggak kok, selama ini kita nggak melakukan itu (melanggar jam malam)," tambahnya.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi juga soal pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Depok dari sisi calon nomor urut 2, Idris-Imam, namun belum ditanggapi.

Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.

Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI dengan nomor urut 1.

Sementara itu Idris bakal bertandem dengan Imam Budi Hartono dengan nomor urut 2, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/22/07245491/bawaslu-catat-pelanggaran-protokol-kesehatan-saat-kampanye-pilkada-depok

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke