Pelaku ditangkap di kawasan Puri Beta, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga orang ditangkap pada Rabu (21/10/2020) pukul 23.00 WIB.
Pelaku berinisial RN, MM, dan NY.
“Kami bisa ungkap ini berdasarkan CCTV yang kita ambil dari TKP dan alhamdulillah dari CCTV itu muka pelaku teridentifikasi, pelat nomornya juga teridentifikasi. Kami bisa datangi rumahnya dan amankan pelakunya,” kata Budi dalam rekaman yang diterima, Kamis (22/10/2020) siang.
Polisi awalnya mendatangi rumah para pelaku. Namun, polisi tak menemukan mereka.
“Karena kita main ke rumahnya ternyata tidak ada. Akhirnya kita identifikasi mereka berada di daerah Tangerang,” ujar Budi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya, rekaman video CCTV peristiwa penjambretan tersebut viral di Instagram.
Dalam video tersebut, seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki dijambret handphonenya. Tiga pelaku terlihat naik satu motor.
Dalam keterangan unggahan video, aksi penjambretan terjadi di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama pada Minggu (18/10/2020) siang.
Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil.
Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban. Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/22/12032081/rampas-ponsel-bocah-di-kebayoran-tiga-penjambret-ditangkap-di-tangerang