Salin Artikel

Pelaku Serangan Seksual Daring terhadap Rahayu Saraswati Bisa Dijerat Pasal Berlapis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyebut kasus pelecehan yang dialami Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati sudah termasuk serangan seksual non-fisik.

Pelaku pelecehan bisa dijerat pasal berlapis atas kasus pelanggaran norma kesusilaan dan juga Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau di dalam KUHP bisa disebut sebagai pelanggaran norma kesusilaan karena ini sebenarnya sudah termasuk bentuk serangan seksual," ujar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat diwawancarai, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, kata Fuad, serangan seksual tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jejaring media sosial. Maka tindakan yang dilakukan itu sudah masuk kategori kekerasan berbasis gender siber (KBGS).

"Jadi kalau memang itu diperkarakan bisa kena UU ITE. Ini sudah masuk kategori serangan seksual berbasis online. Jadi kekerasan seksual berbasis online," kata Bahrul.

Bahrul berpandangan bahwa serengan seksual dalam konstelasi politik merupakan tindakan yang tidak semestinya. Terlebih lagi jika tindakan tersebut dilakukan terhadap calon kepala daerah perempuan.

"Menyerang fisik seseorang dalam konstelasi politik perebutan kekuasaan ini menurut kami di Komnas perempuan tidak adil," kata dia.

"Jadi enggak bisa dibiarkan ini, sudah offside kalau dalam sepak bola. Sudah tidak semestinya," sambungnya.

Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Facebook, unggahan foto Sara ketika hamil dengan keterangan gambar bernada pelecehan.

Unggahan tersebut diduga dikirimkan oleh salah satu tim sukses pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan 2020.

"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip pada Senin (26/10/2020).

Menurut Sara, foto dalam unggahan tersebut diambil sekitar lima tahun lalu ketika dia tengah mengandung anak pertamanya.

Namun, pengunggah mengaitkan foto tersebut dengan kontestasi Pilkada Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik.

"Dijadikan alat serangan yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai seorang pemimpin," ujar Sara, Senin (26/10/2020).

Sara berpandangan, kata-kata yang dituliskan pemilik akun tersebut dalam unggahannya sudah termasuk bentuk pelecehan seksual dan tidak bisa lagi di tolerir.

Postingan bernarasi pelecehan bukan kali pertama dialami Sara kala bersaing memenangi Pilkada Tangsel 2020 bersama pasangannya, Muhamad.

Pada awal September 2020, dia juga merasa telah dilecehkan oleh salah satu Politisi Partai Demokrat, yakni Cipta Panca Laksana.

Kala itu, Panca menulis "Paha calon wakil wali kota Tangsel itu mulus banget" di akun pribadi Twitternya.

Tulisan Panca kemudian ramai diperbincangkan dan menuai respons dari sejumlah pihak. Banyak di antaranya yang menilai bahwa postingan 'Paha Mulus' itu ditujukan untuk Sara.

Sara meyakinkan bahwa tulisan Panca yang mengarah pada pelecehan seksual itu memang ditujukan untuk dirinya.

Namun, calon wakil wali kota nomor urut dua itu tidak memperkarakan cuitan tersebut karena tidak dicantumkan nama ataupun foto orang yang dimaksud.

"Karena tidak ada foto dan tidak menyebutkan nama. Maka dengan mudah yang bersangkutan menyatakan tidak ditujukan kepada satu orang secara spesifik," ujar Sara saat dikonfirmasi Senin (26/10/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/27/14443751/pelaku-serangan-seksual-daring-terhadap-rahayu-saraswati-bisa-dijerat

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke