Salin Artikel

UMK Kota Bekasi 2021 Kemungkinan Tak Naik, tapi Pemkot Akan Buka Dialog

BEKASI, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2021 kemungkinan tidak bertambah dari sebelumnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti menyiratkan bahwa pihaknya akan manut arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang kemudian diperkuat oleh arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kami sih sebetulnya pada prinsipnya ingin mengikuti, karena ada surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan gubernur," ujar Ika via telepon kepada Kompas.com, Senin (2/11/2020).

"Kalau daerah lain mungkin kan gubernurnya memberikan (arahan) kepada bupati dan wali kotanya agar ada kenaikan atau gimana. Kalau kita kan dari gubernurnya menyarankan agar sama dengan 2020," lanjutnya.

Namun, saat diminta penegasan soal peluang naik atau tidaknya UMK Kota Bekasi tahun depan, Ika mengaku belum bisa memastikan 100 persen.

Kendati demikian, ia tetap menyiratkan bahwa upah tak naik di Kota Bekasi tahun 2021.

"Saya belum bisa ngomong. Tapi tadi yang saya sampaikan, saya kan hanya pelaksana, saya hanya mengikuti atau menjalani apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," kata Ika.

Buka dialog

Ika bilang, pihaknya masih akan membuka kesempatan dialog antara pemerintah dengan unsur buruh dan pengusaha lewat rapat di Dewan Pengupahan Kota.

Pihaknya diberi waktu hingga pertengahan November sebelum Wali Kota Bekasi mengusulkan nilai UMK 2021 kepada Gubernur Jawa Barat.

Dialog ini dilakukan demi tercipta pemahaman bersama soal nasib UMK 2021 Kota Bekasi yang besar peluang tak akan naik.

"Kita ingin duduk bareng toh. Sepanjang kita masih punya waktu, ada pembahasan dengan serikat dan unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk kita bisa sama-sama menyampaikan ini dan kita sepakati bersama," jelas Ika.

"Di daerah apa yang menjadi kebijakan di pusat maupun di provinsi, ya tetap harus kita lakukan, tetapi paling tidak dengan cara-cara yang baik pula. Adanya surat edaran tidak berarti serta-merta langsung dibuatkan rekomendasi (usulan UMK)," ia menambahkan.

"Pastilah mereka (kalangan pekerja) menginginkan adanya kenaikan (UMK). Kenapa tidak ada kenaikan, kan kita juga perlu menyampaikan, agar semuanya enak dan dikasih pengertian. Saya pikir serikat (pekerja) juga mengerti, cuma kan lebih enak kalau kita duduk, ngobrol masalah ini," pungkas Ika.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia, memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut Ida dalam surat edaran itu, dikutip pada Selasa (27/10/2020).

Surat edaran ini kemudian ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wali kota dan bupati melalui Surat Edaran 561/4795/Hukham.

"Untuk proses penetapan UMK 2021, bupati/wali kota harus menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai UMK yang direkomendasikan sama dengan nilai UMK tahun 2020," kata Ridwan Kamil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/16311641/umk-kota-bekasi-2021-kemungkinan-tak-naik-tapi-pemkot-akan-buka-dialog

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke