Salin Artikel

Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Total Rp 200 Miliar

“Kami menggugat bukan semata-mata urusan materiil, tapi terutama karena adanya kepentingan publik pada kasus ini. Kami ingin operator seluler dan perbankan perlu dan harus berhati-hati. Jangan sembrono dan harus punya tanggung jawab sosial," kata anggota tim pengacara RIH & Partners, Andy Ramadhan Nai, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Gugatan itu diserahkan oleh tim pengacara dari kantor pengacara RIH (Ramadhan Ibrahim Handoko) & Partners Law Firm kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu menggugat ganti rugi Rp 100 miliar kepada masing-masing perusahaan karena mengalami kerugian materiil dan imateriil.

Andy mengatakan, tergugat I, yaitu Indosat, digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai oleh Ilham Bintang.

Penggantian kartu SIM itu tidak sesuai dengan mekanisme penggantian kartu yang dimiliki oleh PT Indosat Ooredoo.

Akibatnya, ponsel Ilham Bintang dapat diakses orang lain yang kemudian mengetahui semua rekening bank milik Ilham Bintang.

Adapun tergugat kedua, yaitu Commonwealth Bank, telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafilisiasi dengan Ilham Bintang.

"Ini mengakibatkan raibnya uang penggugat dalam rekening sebesar 25.000 dollar Australia dan dalam rupiah sebesar Rp 16,77 juta," ujar Andy.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Azwar Siri menegaskan, LPPKI sepenuhnya mendukung langkah Ilham Bintang menggugat perdata korporasi besar, yaitu Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank.

"Selama ini cukup sering kita dengar keluhan konsumen yang dirugikan karena uangnya di bank dibobol orang melalui peretasan baru handphone. Kali ini ada yang menggugat korporasi secara perdata. Bagus itu. Agar pengamanan dan perlindungan data pribadi dan nasabah bank lebih diperhatikan dan diperketat oleh perusahaan penjual jasa," kata Azwar Siri.

Selain lembaga konsumen, kalangan advokat juga menyambut antusias langkah gugatan perdata Ilham Bintang terhadap korporasi penjual jasa perbankan dan jasa seluler.

"Kasus ini sangat menarik untuk dikawal dan dicermati kelanjutan pengajuan gugatan perdatanya. Episode baru bagi pengujian UU ITE dan UU perbankan juga PBI (Peraturan Bank Indonesia) terkait transaksi elektronik (e-transaction)," kata Legal Counsellor Hasmaddin and Counselor Doddy Hasmaddin.

Kronologi

Dalam sidang, Ilham sebelumnya menceritakan bagaimana ia menyadari bahwa rekeningnya telah dibobol.

Semua bermula saat ia sedang berada di Sydney Airport, Australia, pada tanggal 4 Januari 2020.

“Saya di airport, di HP muncul jaringan SOS. Waktu itu saya mau ke Melbourne,” kata Ilham dalam kesaksiannya.

Ia sempat merasa heran mengapa kartu SIM-nya bisa kehilangan sinyal. Padahal, ia sudah mengaktifkan paket roaming Indosat sebelum berangkat ke Australia.

Namun, Ilham yang saat itu bersama cucunya dan berniat menemui anaknya di Melbourne tak begitu memedulikan hal tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 6 Januari 2020, jaringan di ponsel Ilham masih menunjukkan sinyal SOS.

Ilham yang butuh melakukan transaksi perbankan lantas mengoneksikan sinyal ponselnya dengan jaringan wifi.

Namun, saat itu ia tidak bisa mengakses aplikasi M-Banking dari Bank Commonwealth yang biasa ia gunakan.

Ilham memutuskan mendatangi Bank Commonwealth yang ada di Melbourne untuk mengonfirmasi apa yang sedang terjadi.

Kenyataan pahit ia terima sewaktu mengecek isi rekeningnya. Uang sebesar 25.000 dollar Australia telah raib.

Kemudian, ia menghubungi agensinya yang berada di Jakarta. Ia meminta agensinya tersebut mengecek uangnya di bank yang sama, tetapi berbentuk rupiah.

Hasilnya pun serupa. Uang sebesar Rp 16 juta juga telah hilang.

Selain itu, terdapat transaksi sebesar Rp 120 juta di tiga kartu kredit Ilham, yakni BNI, BCA, dan Citibank.

Langkah pertama yang dilakukan Ilham kala itu adalah melapor ke kepolisian Melbourne.

Saat kasus itu belum menunjukkan perkembangan di kepolisian Australia, Ilham pulang ke Indonesia. Ternyata, sinyal kartu SIM-nya masih menghilang.

Ia lantas mendatangi gerai Indosat untuk mencari tahu. Di situlah ia merasa sangat terkejut. Ia mendapati fakta bahwa seseorang telah mengambil alih kartu SIM-nya.

Seseorang yang mengaku sebagai Ilham Bintang mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.

Setelah mendapatkan kartu SIM itu, barulah mereka bisa mengakses berbagai rekening bank tersebut.

Ilham kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat hingga akhirnya komplotan pelaku ditangkap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/05150081/ilham-bintang-gugat-indosat-dan-commonwealth-bank-total-rp-200-miliar

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke