JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan lahan makam di Jakarta meningkat. Namun, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hal itu sudah diperhitungkan.
Dinas pemakaman disebut telah membuat proyeksi kebutuhan pemakaman.
"Memang ada kebutuhan pemakaman setiap tahun yang memang dibelanjakan terkait pemakaman, tapi Dinas Pemakaman juga sudah memperhitungkan kebutuhan pemakaman terkait Covid-19," ucap Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Dengan begitu, lanjut Ariza, lahan pemakaman di Ibu Kota siap untuk menampung jenazah masyarakat umum maupun jenazah pasien Covid-19.
"Jadi tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa pemakaman di Kota Jakarta ini siap untuk pemakaman bagi masyarakat umum dan juga bagi korban Covid-19," tutur Ariza.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran RTH makam sebesar Rp 254 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Pemprov DKI telah memiliki lahan makam di TPU Rorotan seluas 25 hektar dan TPU Pegadungan sekitar 60 hektar, tetapi masih tetap menganggarkan dana untuk RTH makam.
"Kami paham bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan lahan yang cukup luas untuk pemakaman, apalagi menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada baiknya agar kebutuhan ini dipenuhi dengan memanfaatkan aset-aset yang telah kita miliki," tutur Anggara, Kamis (5/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab, Pemprov DKI masih membutuhkan lahan pemakaman terkait dengan pandemi Covid-19.
"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19," kata Anies dalam pidatonya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Sedangkan untuk lahan di TPU Rorotan, Anies mengatakan, tanah tersebut sedang dalam proses pematangan.
Dengan demikian, lahan di Rorotan belum siap digunakan sebagai pemakaman Covid-19.
Sedangkan untuk lahan di Pegadungan, Pemprov DKI saat ini tengah menyelesaikan pengembalian batas atas aset tanah. Sehingga kondisinya juga belum siap pakai.
"Terkait juga dengan aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai," tutur Anies.
Menurut dia, saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait pengembalian batas tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/10/19354291/wagub-dki-kebutuhan-lahan-makam-sudah-diperhitungkan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.