Salin Artikel

Pembelaan dan Ungkapan Kecewa Winda Earl tentang Raibnya Uang Rp 22 Miliar di Bank Maybank

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya uang atlet e-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp 22 miliar semakin memanas. Perlu diketahui, uang Winda itu hilang di salah satu bank, yakni Maybank Indonesia.

Kasus raibnya uang Winda itu telah masuk ranah penyidikan karena Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan Winda terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Kemarin, pihak Maybank memberikan klarifikasi mengenai kasus hilangnya uang sebesar Rp 22 miliar milik Winda. Pihak Maybank memilih menunggu hasil penyidikan sebelum mengganti kerugian kepada Winda.

Sebab saat ini, menurut pihak Maybank, belum jelas pihak mana saja yang terlibat dalam kasus pembobolan.

Sementara itu, hari ini, Winda juga turut memberikan klarifikasi tentang kasus pembobolan rekeningnya seperti dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV.

Berikut 4 pengakuan Winda Earl tentang raibnya uang Rp 22 miliar dari rekening Maybank.

1. Kecewa dengan pelayanan Bank Maybank

Winda Earl mengaku kecewa dengan pelayanan Bank Maybank yang tidak segera mengusut atau menghubunginya untuk menyelesaikan kasus pembobolan rekeningnya.

Menurut Winda, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 Miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.

Awalnya Winda ingin bertemu pimpinan bank, tetapi diminta untuk membuat laporan. Dia pun mengikuti kebijakan bank dengan membuat laporan kehilangan uang.

Namun selama satu bulan menanti, tak ada respons dari pihak Maybank. Dia pun membuat laporan kedua. Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.

"Nah ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali. Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.

2. Sakit hati nama ayahnya diseret

Alih-alih mendapat jawaban tentang penyebab uangnya hilang, pihak Maybank justru menyebut ayah Winda menerima aliran dana dari tersangka A.

Pasalnya, Pihak Maybank menemukan sejumlah keanehan tentang hilangnya uang Winda, di antaranya ada transaksi pembelian polis atas nama Winda di Prudential. Polis tersebut dibeli oleh tersangka A.

Namun dalam hitungan bulan, uang yang dibelikan polis ditransfer ke rekening ayah Winda, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar. Transfer ini terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.

Menanggapi tuduhan itu, Winda mengaku sakit hati dan kecewa.

"Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu," kata Winda.

Winda mengatakan, dia tidak mengetahui segala transaksi yang terjadi di rekeningnya, tetapi selalu menerima laporan soal bunga tabungan dari rekening koran.

Dia juga tidak sering mengecek melalui internet banking karena sejak awal tujuannya membuka rekening hanya untuk menabung.

3. Tegaskan ayahnya tak terlibat pembobolan

Winda kemudian menegaskan, ayahnya tidak melakukan kerjasama apapun dengan tersangka A seperti tuduhan Bank Maybank.

"Di sini sangat sangat, gimana ya kecewa iya, kesel iya, papa saya selama ini usaha tuh halal gitu, selalu menaati hukum, jadi tidak mungkin ada kerjasama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi," tegas Winda.

4. Klarifikasi alasan tak pegang buku Tabungan atau kartu ATM

Tak hanya mengklarifikasi tuduhan keterlibatan ayahnya, Winda juga menjelaskan alasan tak memegang buku tabungan.

Dia mengaku tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM ketika membuka tabungan di Bank Maybank karena dia membuka tabungan jenis rekening koran.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan) saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," ujar Winda.

Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A. Winda baru mendapat kartu ATM ketika hendak melihat laporan mutasi tabungannya sejak tahun 2015.

"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika..dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi mutasi yang terjadi," ujar Winda

"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," lanjutnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak Kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/10/20204131/pembelaan-dan-ungkapan-kecewa-winda-earl-tentang-raibnya-uang-rp-22

Terkini Lainnya

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke