JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya uang atlet e-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp 22 miliar semakin memanas. Perlu diketahui, uang Winda itu hilang di salah satu bank, yakni Maybank Indonesia.
Kasus raibnya uang Winda itu telah masuk ranah penyidikan karena Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan Winda terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Kemarin, pihak Maybank memberikan klarifikasi mengenai kasus hilangnya uang sebesar Rp 22 miliar milik Winda. Pihak Maybank memilih menunggu hasil penyidikan sebelum mengganti kerugian kepada Winda.
Sebab saat ini, menurut pihak Maybank, belum jelas pihak mana saja yang terlibat dalam kasus pembobolan.
Sementara itu, hari ini, Winda juga turut memberikan klarifikasi tentang kasus pembobolan rekeningnya seperti dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV.
Berikut 4 pengakuan Winda Earl tentang raibnya uang Rp 22 miliar dari rekening Maybank.
1. Kecewa dengan pelayanan Bank Maybank
Winda Earl mengaku kecewa dengan pelayanan Bank Maybank yang tidak segera mengusut atau menghubunginya untuk menyelesaikan kasus pembobolan rekeningnya.
Menurut Winda, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 Miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.
Awalnya Winda ingin bertemu pimpinan bank, tetapi diminta untuk membuat laporan. Dia pun mengikuti kebijakan bank dengan membuat laporan kehilangan uang.
Namun selama satu bulan menanti, tak ada respons dari pihak Maybank. Dia pun membuat laporan kedua. Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.
"Nah ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali. Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.
2. Sakit hati nama ayahnya diseret
Alih-alih mendapat jawaban tentang penyebab uangnya hilang, pihak Maybank justru menyebut ayah Winda menerima aliran dana dari tersangka A.
Pasalnya, Pihak Maybank menemukan sejumlah keanehan tentang hilangnya uang Winda, di antaranya ada transaksi pembelian polis atas nama Winda di Prudential. Polis tersebut dibeli oleh tersangka A.
Namun dalam hitungan bulan, uang yang dibelikan polis ditransfer ke rekening ayah Winda, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar. Transfer ini terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.
Menanggapi tuduhan itu, Winda mengaku sakit hati dan kecewa.
"Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu," kata Winda.
Winda mengatakan, dia tidak mengetahui segala transaksi yang terjadi di rekeningnya, tetapi selalu menerima laporan soal bunga tabungan dari rekening koran.
Dia juga tidak sering mengecek melalui internet banking karena sejak awal tujuannya membuka rekening hanya untuk menabung.
3. Tegaskan ayahnya tak terlibat pembobolan
Winda kemudian menegaskan, ayahnya tidak melakukan kerjasama apapun dengan tersangka A seperti tuduhan Bank Maybank.
"Di sini sangat sangat, gimana ya kecewa iya, kesel iya, papa saya selama ini usaha tuh halal gitu, selalu menaati hukum, jadi tidak mungkin ada kerjasama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi," tegas Winda.
4. Klarifikasi alasan tak pegang buku Tabungan atau kartu ATM
Tak hanya mengklarifikasi tuduhan keterlibatan ayahnya, Winda juga menjelaskan alasan tak memegang buku tabungan.
Dia mengaku tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM ketika membuka tabungan di Bank Maybank karena dia membuka tabungan jenis rekening koran.
"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan) saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," ujar Winda.
Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A. Winda baru mendapat kartu ATM ketika hendak melihat laporan mutasi tabungannya sejak tahun 2015.
"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika..dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi mutasi yang terjadi," ujar Winda
"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," lanjutnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak Kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/10/20204131/pembelaan-dan-ungkapan-kecewa-winda-earl-tentang-raibnya-uang-rp-22