Tersangka pelaku sehari-hari merupakan pedagang mi ayam. Namun, dengan meningkatnya permintaan madu di masa pandemi, tersangka mulai memproduksi madu palsu.
"Pelaku ini seorang penjual mi ayam. Berdasarkan keterangannya, ini karena madu itu permintaan tinggi waktu pandemi, khasiatnya bagus banyak yang mau," ujar Doffie Fahlevi, Kasubdit Indag 1 Polda Banten, Rabu.
Doffie memaparkan, tersangka berinisial TM (35) membuat madu dengan mencampur glukosa, fruktosa, dan molase.
"Dia bikin madu ini ya dari dengar-dengar sekitar. Campurnya kira-kira sendiri. Bahaya kalau dikonsumsi" kata Doffie.
Doffie menjelaskan, beberapa orang yang mengonsumsi madu tersebut memgalami efek samping muntah-muntah.
Saat kandungan madu palsu itu dicek kepada BPOM, tidak ditemukan kandungan alami madu sama sekali.
TM dibantu oleh dua orang lain yang telah diamankan di Banten.
Tersangka menjajakan sebotol madu produksinya seharga Rp 25.000. Untuk satu kali produksi, TM mampu menghasilkan omzet sebesar Rp 600 juta.
TM kini terancam hukuman penjara selama lima tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/11/14582621/pembuat-madu-palsu-di-kembangan-sehari-hari-berdagang-mi-ayam