Salin Artikel

Jumlah APK Paslon Pilkada Tangsel Tak Sesuai yang Dilaporkan ke Bawaslu, Selisihnya di Atas 500

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut ada selisih jumlah alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan dengan temuan di lapangan.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, APK tiga pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 di lapangan tidak sesuai dengan jumlah yang dilaporkan ke Bawaslu.

Seperti APK milik pasangan calon nomor urut satu, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di tujuh kecamatan yang jumlahnya mencapai 597 buah.

"Di dalam laporan, hanya 53 titik, sementara dari bukti yang ada di lapangan ada 597,” kata Acep dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/11/2020).

Sementara pasangan calon nomor urut dua, yakni Siti Nur Azizah-Ruhamaben, kata Acep, jumlah APK yang dilaporkan sebanyak 130 buah.

Tetapi jumlah yang ditemukan di lapangan lebih sedikit dari laporan ke Bawaslu, yakni 35 APK

Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut tiga, APK yang ditemukan mencapai 550 buah. Berbeda dengan laporan di Bawaslu yang jumlahnya hanya 42 APK.

”Selisihnya cukup banyak,” kata Acep.

Untuk itu, Acep meminta kepada ketiga pasangan calon untuk menyesuaikan jumlah APK dan melaporkannya kepada Bawaslu sehingga APK yang terpasang bisa seluruhnya tercatat di dalam laporan.

"Semua yang dipasang diharapkan bisa dimasukkan ke dalam laporan. Yang mana laporan tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini," kata Acep.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/16/22495291/jumlah-apk-paslon-pilkada-tangsel-tak-sesuai-yang-dilaporkan-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke